Simulasi Usulan Potongan Pajak 200-300 Persen untuk Industri

:


Oleh Gusti Andry, Senin, 22 Januari 2018 | 15:12 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 802


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan adanya insentif pajak berupa tax allowance bagi industri yang ikut mengembangkan pendidikan vokasi dan melakukan kegiatan inovasi berupa penelitian dan pengembangan di dalam negeri sebesar 200 persen hingga 300 persen.

“Berupa potongan pajak sebesar 200 persen untuk industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan 300 persen untuk yang mengembangkan inovasi,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara dihubungi di Jakarta, Senin (22/1).

Ngakan memberi contoh, misalnya sebuah perusahaan bekerja sama dengan SMK untuk memberikan pelatihan dan pembinaan, penyediaan alat industri hingga kegiatan permagangan dengan menghabiskan biaya Rp1 miliar, maka pemerintah akan memberikan potongan Pajak Penghasilan (PPh) hingga Rp200 miliar kepada perusahaan tersebut.

Hal yang sama akan diberlakukan untuk perusahaan yang mengembangkan kegiatan inovasi di dalam negeri, di mana mereka akan mendapat potongan hingga 300 persen dari PPH yang harus dibayarkan kepada pemerintah. “Jadi bentuknya pemotongan pajak, tidak berupa uang,” ujar Ngakan seperti dikutip antaranews.com.

Setelah disetujui, pemotongan pajak ini akan diberlakukan untuk semua industri yang telah mulai berkontribusi dibidang pendidikan vokasi dan inovasi. “Kalau sudah berlaku, mereka akan kami data. Jadi, ini bukan hanya untuk industri yang baru akan melakukannya. Berapa batas-batas biayanya belum ditentukan,” ungkap Ngakan

Menurut Ngakan, usulan tersebut disampaikan ke Kementerian Keuangan berdasarkan beberapa negara yang telah berhasil memajukan industri maupun mengembangkan Sumber Daya Manusia dan teknologinya dengan cara tersebut.

“Thailand sudah melakukan ini, Singapura lebih hebat lagi dia melakukannya. Jadi, jangan sampai kita tertinggal. Mereka sudah terbukti berhasil melakukannya,” kata Ngakan.

Ngakan menambahkan, usulan tersebut diharapkan dapat diterima untuk mendorong industri terlibat dalam pengembangan SDM dan inovasi, di mana kedua hal tersebut sangat dibutuhkan untuk kemajuan indutri di masa yang akan datang.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto telah berkirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan pembahasan terkait usulan tersebut pada September 2017.

Saat ini, pihak Kemenperin sedang menunggu respon dari surat yang dikirimkan tersebut. “Kita masih menunggu, semoga segera apa tindak lanjut,” pungkas Ngakan.