DPRD Kabupaten Balangan Gelar Sidang Paripurna Laporan Tahun 2017

:


Oleh MC Kabupaten Balangan, Selasa, 9 Januari 2018 | 22:35 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 359


Paringin, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (8/1) menggelar rapat Paripurna perdana di tahun 2018 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan tahun 2017 dan Pembukaan Persidangan tahun 2018 Masa Sidang ke Satu.

Sidang Paripurna yang berlangsung di Aula Sekretariat Dewan setempat tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, M Nor Iswan.

Pada kesempatan itu, juru bicara DPRD Balangan, Syahbuddin menyampaikan kegiatan DPRD Kabupaten Balangan selama masa persidangan tahun 2017, yaitu telah melaksanakan 34 kali sidang Paripurna, terdiri dari 33 kali sidang Paripurna biasa dan 1 kali sidang Paripurna Istimewa.

Dalam Bidang Legislasi, kata dia, Raperda yang telah masuk ke DPRD Balangan dan disahkan menjadi Perda sebanyak 16 Perda. Untuk rapat, penyelenggaraan Rapat Badan Musyawarah sebanyak 21 kali, pelaksanaan rapat Kerja Badan Anggaran 19 kali, rapat Komisi sebanyak 33 kali, rapat internal DPRD Kabupaten Balangan 16 kali.

Kemudian penyelenggaraan kegiatan Reses DPRD Balangan pada masa Reses pertama dilaksanakan oleh 23 anggota dewan, masa Reses kedua dilaksanakan oleh 22 anggota dewan dan masa Reses ketiga dilaksanakan oleh 23 orang anggota dewan. Untuk sidak ke lapangan, DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja dalam daerah sebanyak 24 kegiatan.

Guna pelaksanaan pengawasan terhadap mitra kerja SOPD lingkup Pemkab Balangan telah dilaksanakan 33 kali rapat kerja. Dan yang terakhir, dalam rangka menggali permasalahan yang masuk ke DPRD Kabupaten Balangan, pihaknya mengadakan hearing dialog atau rapat dengar pendapat yang telah dilaksanakan sebanyak 9 kali kegiatan.

“Kami yakin, kita semua masih terus berusaha melakukan yang terbaik untuk mengantarkan daerah kita menuju kemajuan, kesejahteraan dan kemandirian,” ungkapnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, M Nor Iswan menambahkan, pelaksanaan kegiatan DPRD Kabupaten Balangan dalam masa persidangan tahun-tahun mendatang lebih untuk mengefektifkan penataan dan pembenahan berbagai hal, guna menunjang pencapaian kemajuan serta kemandirian Kabupaten Balangan.

“Selalu ada hal-hal baru yang harus kita perhatikan, harus kita tangani dan kelola dengan sebaik-baiknya, agar kita tidak tertinggal dari daerah lain,” tandasnya. (MC Balangan/Why/vira)