Polres Sijunjung Sosialisasikan E-Tilang ke Dinas Kominfo

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Selasa, 9 Januari 2018 | 13:14 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 207


Sijunjung, InfoPublik - Sebagai upaya meningkatkan tertib lalu lintas di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung memberikan sosialisasi ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas kepada pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada saat apel pagi, Selasa (9/1) di kantor Dinas Kominfo.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sijunjung AKP Afrino Chan , SH yang langsung bertindak sebagai pemimpin apel pagi rutin. “Tertib berlalu lintas di jalan raya itu sangat penting bagi kita khususnya pegawai Dinas Kominfo, untuk menjaga keselamatan kita saat berkendara” ujar Kasatlantas. 

Tak hanya itu AKP Afrino Chan juga menjelaskan tentang e-tilang, bagaimana proses penggunaan e-tilang bagi pelanggar lalu lintas serta cara-cara praktis yang ditawarkan Afrino dalam pengurusan pembuatan SIM bagi pegawai yg belum memiliki.

“Saya mangajak dan menghimbau untuk kerja sama yang baik antara instansi yang ada di Kabupaten Sijunjung ini ada beberapa tips yang perlu kita persiapkan agar selamat dalam berlalu lintas” himbaunya. Sumber : website sijunjung (Rio-kominfo) (MC Prov Sumbar/Diskominfo/Desi Marlinda/vira)