69 Personil Amankan Malam Pergantian Tahun Di Agam

:


Oleh MC Kab Agam, Selasa, 2 Januari 2018 | 10:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 423


Agam, InfoPublik-Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Martias Wanto Dt. Maruhun, melepas 69 personil dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun 2017 ke 2018, di Mako Pol PP Agam, Minggu (31/12).

Acara ersebut dihadiri Asisten II Ir. H. Isman Imran, M.Si, Kadishub Agam Budi Perwira Negara, Kasatpol PP dan Damkar Dandi Pribadi, dan Kabag Kesra Setda Agam Syatria, S.Sos, M.Si.

Personil berasal dari Satpol PP, Denpom, Polri, Dishub, Kesbang, Dinas Pariwisata, Humas dan Media, yang dibagi menjadi tiga Tim, yaitu Tim A berjumlah 19 personil, dengan menyisiri Kecamatan Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, dan Palembayan. Tim B 23 personil menyisiri Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya, dan Matur. Sedangkan Tim C berjumlah 27 personil menyisiri kecamatan yang ada di Agam bagian barat.

Pada kesempatan itu, Martias Wanto menyebutkan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun 2017 ke 2018. Sebagaimana biasanya, pada malam pergantian tahun khususnya di Agam, Indonesia pada umumnya, masyarakat masih juga melaksanakan kegiatan diluar untuk merayakannya.

Sedangkan, Pemkab Agam telah menyepakati, dan mengambil sikap, bahwa yang dirayakan itu adalah tahun baru Islam, yang meruapakan hari penting bagi umat Islam, dan untuk perayaan malam pergantian tahun Masehi, pemerintah daerah mengalihkan masyarakat untuk mengisi waktu dengan kegiatan keagamaan dan budaya.

"Dengan demikian, berbagai tempat wisata di Agam ditutup, mulai Minggu (31/12) pukul 17.00 WIB hingga Senin (1/1) pukul 08.00 WIB. Artinya, masyarakat tidak difasilitasi dan tidak dibenarkan berkunjung ke objek wisata pada malam pergantian tahun," tegasnya.

Dikatakannya, sejak sepekan terakhir, pihaknya telah mengarahkan kegiatan masyarakat pada kegiatan keagamaan, dan sudah mulai dilaksanakan seperti, MTQ, Khatam Al-Qur'an dan lainnya. Namun, tidak tertutup kemungkinan masyarakat Agam tetap melaksanakan kegiatan di luar.

Sehingga, diharapkan tim yang turun mengamankan di lapangan agar memberikan pengertian kepada masyarakat, dan mengatasi segala pelanggaran yang terjadi di lapangan, serta memproteksi masyarakat dari kegiatan huru hara.

"Jika ada kedapatan masyarakat berada sekitar wisata atau tempat yang dianggap bisa mengundang terjadinya hal negatif, agar diberikan pengertian, dan disuruh bergeser dari lokasi tersebut, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, termasuk penginapan dan cafe-cafe," ujarnya.

Ia mengharapkan, operasi itu berjalan dengan lancar, dan sebagai aparatur pemerintahan, kita berkewajiban memberikan rasa aman dan tentram pada masyarakat. Namun, apapun jenis kegiatan diluar diberikan tolerasi paling lambat sampai pukul 00.30 WIB.

"Apabila masyarakat melewati jam yang ditetapkan, kita harus menghentikannya, jika melanggar kita proses sesuai aturan yang berlaku. Namun, kita tetap memperlakukan masyarakat dengan baik," ujarnya pula.

Lebih lanjut Martias Wanto menyebutkan, kegiatan seperti itu telah dilaksanakan sejak tahun 2011, agar masyarakat mengisi waktu luangnya dengan kegiatan keagamaan, dan budaya serta kegiatan lainnya yang besar manfaatnya. (mcagam/eyv)