Kominfo Selenggarakan Bimtek Kerja Sama Kelembagaan

:


Oleh Wawan Budiyanto, Kamis, 7 Desember 2017 | 17:55 WIB - Redaktur: Juli - 537


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kerja Sama Kelembagaan di Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Sekretaris Ditjen IKP Siti Meiningsih mengatakan, pelaksanaan Bimtek Kerja Sama Kelembagaan dimaksudkan agar tercipta pengembangan kebijakan informasi dan komunikasi untuk mewujudkan tata kelola informasi yang mendidik, mencerahkan, dan memberdayakan.

“Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan kerja sama kelembagaan yang efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat mendukung kinerja Ditjen IKP dan Kementerian Kominfo. Kami melaksanakan Bimbingan Teknis Penyeleggaraan Kerja Sama Kelembagaan di Bidang Informasi dan Komunikasi Publik,” kata Meiningsih dalam sambutannya saat membuka Bimtek di Surabaya, Kamis (7/12).

Menurutnya, kebijakan kerja sama atau kolaborasi dengan pihak lain penting dilaksanakan karena merupakan salah satu sarana Ditjen IKP untuk terciptanya pengembangan kebijakan informasi dan komunikasi untuk mewujudkan tata kelola informasi yang mendidik, mencerahkan, dan memberdayakan.

Dijelaskannya, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ditjen IKP perlu melakukan kemitraan dengan lembaga dan instansi lain, baik dengan lembaga pemerintahan, instansi swasta, maupun dengan organisasi kemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan kerja sama dalam negeri di lingkungan satuan kerja Ditjen IKP mengalami peningkatan baik dengan antar lembaga atau institusi pemerintahan, maupun dengan antar lembaga atau instansi swasta, serta organisasi kemasyarakatan.

“Sejak 2011, Ditjen IKP telah melaksanakan kerja sama dengan lebih dari 40 lembaga pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, maupun perguruan tinggi dalam kerangka pengembangan layanan informasi dan komunikasi publik, baik secara umum maupun dengan pendekatan substantif. Peluang kerja sama tidak hanya berasal dari pihak luar, namun juga sesuai dengan kebutuhan dalam mengoptimalkan fungsi dan sarana pencapaian target kinerja,” jelasnya.

Ditambahkan Meiningsih, perlu adanya pengelolaan kerja sama yang sesuai dengan prinsip kerja sama yaitu efisiensi, efektivitas, sinergi, saling memberikan manfaat, itikad baik, mengutamakan kepentingan nasional dan keutuhan wilayah negara Republik Indonesia, transparan, dan berkeadilan.

Bimtek berlangsung selama 6-7 Desember 2017 menghadirkan narasumber di antaranya Perencana Utama Deputi Pemantau Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Haryo Raharjo serta Koordinator Lembaga Pengembangan dan Pelatihan Terpadu Universitas Airlangga (LPPT Unair) Achsania Hendratmi yang akan memberikan pemahaman serta berbagi pengalamannya dalam hal pengelolaan kerjasama, khususnya kerjasama kelembagaan di dalam negeri.

Di akhir sesi, akan dilakukan simulasi dalam menyusun dokumen kerja sama yaitu dari tahap perintisan, saat melaksanakan hingga mengevaluasi implementasi kegiatan kerjasama.

“Diharapkan, setelah bimtek ini para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat hari ini dalam pelaksanaan tugasnya,” pungkas Meiningsih.