PN Pasir Pangaraian Canangkan Zona Integritas

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 15 November 2017 | 10:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 198


Rokan Hulu, InfoPublik - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, dukung Visi Mahkamah Agung (MA) ciptakan 'Peradilan yang Bersih' dengan mencanangkan pembangunan Zona Integritas stop korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, percaloan, dan suap.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, ditandai penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua PN Pasir Pangaraian Sarudi SH, dengan disaksikan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, serta Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak di Kantor PN Pasir Pangaraian, Selasa (14/11).

Dalam penandatangan Zona Integritas, juga hadir Kepala Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian‎ Muhammad Lukman, Wakil Ketua PN Pasir Pangaraian Sunoto SH, MH, Humas Irpan Hasan Lubis SH, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, SIK‎, Kasat Narkoba AKP Dasril, Kasat Sabhara AKP S. Sinaga, Kasat Lantas AKP Risnan Aldino, dan undangan lainnya.

Kata Sarudi, penandatangan Zona Integritas merupakan salah satu syarat agar bisa  mendapatkan sertifikasi‎ akreditasi, dan menjadikan PN Pasir Pangaraian berintegritas dalam rangka menghindari budaya-budaya korupsi.

Melalui pencanangan Zona Integritas, maka pelayanan ke masyarakat di PN Pasir Pangaraian‎ harus dibenahi dan ditingkatkan, sesuai standar operasional prosedur atau SOP.

“Seluruh pelayanan ada SOP-nya. Sesuai SOp itulah yang kami terapkan di masyarakat,” sebut Sarudi dalam sambutannya.

Kata Sarudi, Zona Integritas merupakan komitmen MA dalam menuju 'Peradilan yang Agung'. Untuk penerapannya, PN Pasir Pangaraian bekerjasama dengan tiga instansi hukum, Polres Rohul, Kejari Rohul, dan Lapas Pasir Pangaraian.

“‎Ini bentuk komitmen saya menjabat sebagai Ketua PN Pasir Pangaraian, bagaimana mencapai misi Peradilaan yang Agung," kata Sarudi.

Kemudian, disebutkan Humas PN Pasir Pangaraian Irpan Hasan Lubis menerangkan, bahwa pencanangan Zona Intrigritas upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat‎ sesuai SOP, dengan menerapkan no korupsi, no kolusi, no suap, no gratifikasi.

Jelas Irpan, bagi masyarakat yang merasa tidak terlayani dengan baik bisa melaporkan langsung via SMS ke nomor 082391349887 yang terinterkoneksi ke SMS PT Pekanbaru dan dilaporkan per tiga bulan sekali.‎

"‎Ini juga mencapai visi Mahkamah Agung menuju Peradilan yang Agung, serta bersih di wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani," tegas Irpan Hasan Lubis.(MC Riau/sal/Kus)