Bupati dan Kapolres Tandatangani MOU Pengawasan Dana Desa

:


Oleh MC Kab. Temanggung, Senin, 6 November 2017 | 11:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 187


Temanggung, InfoPublik -  Bertempat di Pendopo Pengayoman Temanggung, Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan penandatanganan MOU dengan Polres Temanggung terkait kerjasama pengawasan dana desa di Kabupaten Temanggung, Jum’at (3/11).

Penandatanganan MOU tersebut dilakukan antara Bupati Temanggung Bambang Sukarno dengan Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo.

Maesa menjelaskan penandatanganan MOU tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatangan MOU yang dilakukan oleh Kapolri dengan beberapa menteri.

Agar Bhabinkamtibmas, para Kapolsek, Bhabinsa selama pembangunan di desa dapat mengawasi dan mendampingi,” jelas Maesa.

Diharapkan agar para kepala desa tidak merasa takut terkait dengan pengawasan tersebut.

Maesa juga berpesan agar pelaksanaan pembangunan desa dapat disesuaikan dengan prosedur yang sudah ada secara transparan.

Secara teknis kegiatan pengawasan dilaksanakan dengan pengecekan setiap hari oleh Bhabinkamtibmas bersama Kapolsek dan kepala desa, untuk memonitor progres pembangunan yang dilaksanakan.

Bupati Temanggung, Bambang Sukarno menambahkan dana desa terebut agar segera dicairkan dan segera digunakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Ini sudah ada MOU tindak lanjut dari pusat, Insyaallah pemerintah pusat, pemerintah daerah juga termasuk kepala desa, perangkat desa akan memberikan yang terbaik untuk desa,terang Bupati.

Beliau juga berharap, ketika ada rasa saling percaya yang terbangun antara pemerintah dan masyarakat, niscaya dana desa dapat terserap dengan cepat dan penggunaannya dapat meningkatkan kesejahteraan  masyarakat. (MC TMG/Coeplist / Ekape/Kus)