Bupati Sinjai Resmikan RPH Terbesar Kedua Di Sulsel

:


Oleh MC Kabupaten Sinjai, Rabu, 1 November 2017 | 08:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 486


Sinjai, InfoPublik-Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya meresmikan pemakaian Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (31/10).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, drh. Aminuddin Zainuddin mengatakan bahwa RPH ini dibangun sejak tahun 2015 dengan kapasitas lima ekor pemotongan sekaligus yang dilengkapi dengan fasilitas modern dan timbangan ternak.

Bupati Sinjai dalam sambutannya menyampaikan, bahwa peningkatan fasilitas pelayanan di Rumah Potong Hewan ini memiliki banyak manfaat seperti mendukung tersedianya daging konsumsi yang aman, sehat utuh dan halal bagi masyarakat.

Menurutnya, dengan mengkonsumsi daging yang berkualitas akan meningkatkan nilai kehidupan masyarakat Sinjai sehingga RPH ini akan memacu roda perekonomian para peternak.

"Peningkatan kapasitas layanan di RPH Sinjai Utara ini akan sangat mendukung tercapainya visi Kabupaten Sinjai yaitu Terwujudnya Sinjai Bersatu yang sejahtera, unggul dalam kualitas hidup dan terdepan dalam pelayanan publik," katanya.

RPH Sinjai Utara ini merupakan RPH kedua terbesar setelah RPH Tamangapa Makassar, oleh karena itu RPH ini diharapkan tidak hanya melayani kebutuhan pemotongan untuk kebutuhan internal masyarakat Sinjai tetapi diharapkan bisa memenuhi pemotongan untuk tujuan anta Kabupaten.

Peresmian RPH ini dirangkaikan dengan sosialisasi pelarangan pemotongan ternak ruminansia betina produktif oleh yang disampaikan oleh Wakapolres Sinjai, Kompol Abd. Rauf.

Kegiatan ini dihadiri Oleh Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar, Dandim 1424 Sinjai, Letkol Czi Gunawan Susianto, Anggota DPRD Sinjai, Ibrahim dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Sinjai. (MC Sinjai/AaNd/Fat/Eyv)