Sekda : Dana Desa Riau Dialihkan Ke Infrastruktur

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 18 Oktober 2017 | 10:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 297


Pekanbaru, InfoPublik - Anggaran dana desa yang semula dianggarkan sebesar Rp50 juta per desa dibatalkan oleh legislator di DPRD Riau dan mengalami penundaan sampai tahun depan karena masuknya dianggap secara tiba-tiba.

Terkait perihal tersebut, Sekertaris Deerah Riau meyampaikan kalau anggaran tersebut dialihkan ke kegiatan infrastruktur.

"Kalau dana desa ke infrastruktur, kita kan banyak membutuhkan infrastruktur, yang kemarin dengan rasionalisasi itukan banyak yang dikurang, ya sebahagian kita kembalikan lagi ke infrastruktur," kata sekda kepada pers yang mewawancarainya usai menghadiri Rapat Kesatuan Bangsa di gedung Pemprov Riau, Rabu  (17/10/2017).

Pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2016 dan murni 2017, demikian Hijazi, dana tersebut tidak dianggarkan oleh Pemprov Riau, namun pada APBD-Perubahan dana tersebut masuk dalam anggaran.

Sementara itu, pihak DPRD Riau mengganggap kalau nilai anggaran tersebut terlalu kecil dan tidak layak untuk dianggarkan sehingga terjadi penundaan sampai tahun depan.

Selain di APBD-P 2017, rencananya Pemprov Riau juga menganggarkan Rp100 juta per desa di APBD 2018, namun lagi-lagi ini tergantung persetujuan dari pihak legislator nantinya, apakah jadi dianggarkan atau tidak. (MC Riau/hrd/eyv)