Pemkab Peduli Kesejahteraan Pagawai Berstatus Honorer

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Senin, 18 September 2017 | 17:05 WIB - Redaktur: Tobari - 261


Sumenep, InfoPublik -  Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak menutup mata atas keberadaan pegawai honorer di Sumenep, dengan memberikan perhatian menyangkut kesejahteraannya.

Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, selama status pegawai honorer belum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemerintah Daerah telah memperhatikan kesejahteraannya.

Buktinya, Pemerintah Daerah telah memberikan insentif setiap bulan yang menyesuaikan dengan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.

“Kami memberikan insentif tiap bulan kepada amsing-masing pegawai honorer sebesar Rp 350.000. Pemerintah Daerah untuk insentif itu, mengucurkan dana Rp7,4 miliar per-tahun untuk menunjang kesejahteraan mereka,” kata Bupati pada acara sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada Forum Guru Honorer Kategori 2 Sumenep, oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, di Gedung Adipoday Sumenep, Senin (18/9).

Bupati menyatakan, Pemerintah Daerah juga memperhatikan jaminan kesehatan pegawai honorer dengan mengikut sertakan pegawai honorer K-2 sebagai peserta BPJS Kesehatan.

”Untuk pegawai honorer sebagai peserta BPJS, Pemerintah Daerah menanggung iuran bulanan kepesertaannya dengan total anggaran mencapai Rp540 juta per-tahun,” tegas Bupati.

Bupati mengungkapkan, pegawai berstatus honorer K-2 di Kabupaten Sumenep saat ini berjumlah 1.765 orang. Rinciannya, tenaga guru sebanyak 1.420 orang, dan tenaga administrasi sebanyak 345 orang.

Pihaknya berharap pemerintah betul-betul memperhatikan nasib dan status pegawai berstatus honorer, karena tidak hanya memberikan nilai positif bagi pegawai honorer K-2, tetapi juga berdampak positif bagi pembangunan daerah.

“Kabupaten Sumenep saat ini, kekurangan Pegawai Negeri Sipil, karena dari 1 juta lebih penduduk Sumenep, persentase PNS-nya hanya 0,9%, atau sebanyak 9.727 orang. Tentu angka itu masih jauh dari jumlah ideal, termasuk seandainya seluruh honorer K-2 ini pun diangkat menjadi PNS,” katanya. (Yasik/Esha/Fer/toeb )