BPJS Sumbagut Sosialisasikan Kriteria Penerima Penghargaan Patritrana

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Kamis, 14 September 2017 | 08:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 392


Pemantangsiantar, InfoPublik-BPJS Wilayah Sumbagut Sambangi Pemko Pematangsiantar Sosialisasikan Kriteria Penerima Penghargaan Patritrana

Kunjungan rombongan BPJS wilayah Sumatera Utara dalam rangka pemberian penghargaan kepada kabupaten dan kota di wilayah kerja kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar dalam meningkatkan kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm), diterima Walikota Pematangsiantar diwakili Asisten administrasi perekonomian Drs.M Akhir Harahap di ruang kerjanya Jl. Merdeka nomor 6, Rabu, (13/9).

Sunardi mewakili Kepala Kantor wilayah Sumbagut menjelaskan, pemberian penghargaan ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia, sesuai amanat UU SJSN dan UU BPJS. Seluruh pekerja diharapkan memiliki jaring pengaman ketika mengalami risiko sosial karena hilangnya penghasilan sebagai dampak kecelakaan kerja, hari tua dan kematian.

Ditambahkannya, Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan telah menetapkan beberapa kriteria penilaian bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, antara lain regulasi, yaitu produk hukum yang diterbitkan terkait dengan penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu juga menilai Inisiatif, yaitu peran dan inisiatif pemerintah kota dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kinerja yang dimaknai dengan jumlah tenaga kerja yang terlindungi atas hasil Inisiatif yang telah dilakukan, baik dari sektor Penerima Upah (pekerja formal) maupun sektor Bukan Penerima Upah (informal).

Sementara kriteria penilaian bagi perusahaan yang meliputi perusahaan besar, menengah, dan UMKM adalah tertib administrasi yang dilihat pada pemenuhan kriteria kewajiban administrasinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik ketertiban terhadap data upah yang dilaporkan, maupun waktu pembayaran iuran.

Kepatuhan juga dinilai dengan melihat pada pemenuhan kewajiban hukum terhadap perlindungan tenaga kerja, baik terhadap upah maupun program yang diikutsertakan.

Nurmansyah kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang kota Pematangsiantar menambahkan dari enam Kabupaten/Kota dibawah pengawasannya, Pematangsiantar masuk nominasi untuk maju ke tingkat nasional sebagai penerima penghargaan Patritrana.  Rencananya Piala Paritrana ini akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Desember 2017, sebagai bagian dari rangkaian ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan ke 40. 

Turut bersama rombongan BPJS ketenagakerjaan Sumbagut, Dinas Tenaga kerja Provsu Fred Simorangkir, KSPSI Sumut Ramli Arianto, mendampingi Asisten, Kabag Perekonomian Abdul Kodir Siregar, Kabag Humas dan Protokoler Gilbert Ambarita, SH, Kasubag Pemberitaan Suherman (Humas Pemko Pematangsiantar/eyv).