Badan Pengkajian MPR RI Kerja Sama UNG Gelar FGD Pancasila

:


Oleh MC Prov Gorontalo, Minggu, 10 September 2017 | 18:46 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 234


Gorontalo, Infopublik - Badan Pengkajian MPR RI bekerjasama dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG), menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan negara dalam UUD 1945, yang dilaksanakan di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Jumat (8/9).

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, tujuan pelaksanaan FGD yakni untuk menggali dan mendiskusikan penegasan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dengan kalangan akademisi di Provinsi Gorontalo.

“Kita lakukan pendalaman dan pengkajian dengan seluruh elemen bangsa, dengan harapan adanya rekomendasi tentang penegasan kembali Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Mudah-mudahan dari diskusi dengan para pakar di Gorontalo, kami bisa memperoleh rekomendasi tersebut,” kata Rambe.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dalam sambutannya mengatakan, diera perubahan yang begitu cepat, informasi semakin luas, kebebasan semakin tidak terkontrol, perlu adanya penegasan kembali terhadap Pancasila sebagai dasar negara, serta ideologi bangsa dan negara.

Idris menuturkan, di tengah dinamika yang dihadapi bangsa Indonesia pada semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sangat penting untuk menanamkan kembali Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dan azas bagi segenap bangsa Indonesia.

Munculnya kelompok fundamentalis yang mengusung dan memperjuangkan paham tertentu untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa, kebebasan menyatakan pendapat yang berlebihan melalui berbagai media dan meluasnya penggunaan media sosial untuk agitasi, provokasi dan propaganda negatif termasuk hoax, merupakan sebagian dinamika kehidupan berbangsa yang harus dijawab dengan penegasan dan pengimplementasian nilai-nilai Pancasila secara sungguh-sungguh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kita perlu memasyarakatkan dan memperkokoh kembali empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar ini harus menjadi satu kesatuan yang utuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandas Idris. (MCProvGorontalo/humas/haris)