Menhub Minta Masukan UU Sistranas Pada Akademisi dan Peneliti

:


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 6 September 2017 | 20:47 WIB - Redaktur: Juli - 412


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memandang pentingnya peran dunia akademisi dan peneliti dalam mendukung lahirnya Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (Sistranas).

"Permasalahan dunia transportasi semakin berkembang akhir-akhir ini, saya memandang perlu adanya terobosan yang melibatkan tenaga ahli dibidangnya. Oleh karena itu saya meminta Badan Litbang untuk menangkap aspirasi dan mencarikan solusi atas hal-hal yang terkait dengan transportasi," ujar Menhub usai membuka kegiatan Temu Karya Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan di Jakarta, Rabu (6/9).

Menurut Menhub, Penelitian Badan Litbang punya peran yang strategis, karena mereka bisa menangkap aspirasi secara komprehensif dari berbagai kepentingan, baik itu dunia pendidikan, asosiasi, dan masyarakat luas.

"Kami ingin menampung aspirasi dari masyarakat soal Undang-Undang Sistranas agar tidak ada suatu agenda dari Pemerintah untuk membuat suatu undang-undang tertentu," katanya.

Menhub mengungkapkan, salah satu permasalahan yang diharapkan ditemukan solusinya dalam diskusi kali ini yaitu adanya masukan terkait regulasi bagi angkutan sewa khusus tanpa trayek (Taksi Online). Beberapa waktu lalu 14 poin pada Permenhub 32 Tahun 2017 yang mengatur tentang taksi online ini baru saja dibatalkan Mahkamah Agung.

“Yang paling mendesak adalah persiapan Undang-Undang, yang kedua adalah masalah transportasi darat, ada suatu kondisi tertentu yang harus segera kita respon,” ujar Budi Karya Sumadi didampingi Kepala Badan Litbang Umiyatun Hayati Tri Astuti.

Diungkapkannya, proses temen-temen Ditjen Perhubungan Darat menyelesaikan taksi online sebenarnya adalah contoh yang baik, tapi ada masalah-masalah lain seperti pengaturan terkait sepeda motor, kendaraan cc rendah yang dapat meningkatkan kemacetan, dan kekurangan transportasi massal, yang harus segera dicarikan solusinya.

Dia berharap, melalui kegiatan yang melibatkan juga para ahli dari Balitbang Kemhub, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) serta pakar-pakar dari kalangan akademisi, bisa mendapatkan solusi atas permasalahan transportasi yang ada di depan mata.