KPK Monitoring Aksi Pemberantasan Korupsi Ke Tabalong

:


Oleh MC Kab.Tabalong, Kamis, 7 September 2017 | 08:33 WIB - Redaktur: Tobari - 294


Tanjung, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi terkait rencana aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Tabalong dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, sekaligus mensosialisasikan fungsi KPK sebagai lembaga independen.

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Maruli Tua di Tanjung, Senin (4/9),  mengatakan, rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabalong maupun HSU, harus dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Daerah.

"Selama ini publik lebih menyoroti KPK sebagai penindak terhadap pelaku tindak pidana korupsi, padahal sebagai lembaga independen KPK juga mempunyai tugas melakukan monitoring, supervisi serta koordinasi dalam pemberantasan korupsi," jelas Maruli.

Melalui pertemuan dengan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tabalong dan HSU, Maruli ingin mengingatkan kembali fungsi KPK sebagai lembaga negara yang independen diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi.

Termasuk sembilan titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan birokrat khususnya dalam proses penganggaran APBD, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dan evaluasi.

Karena itu, dalam upaya pencegahan pemberantasan korupsi yang terintegrasi KPK lebih fokus pada perencanaan, penganggaran dan pengadaan.

Bahkan Maruli mengingatkan kalangan pejabat dari dua kabupaten ini untuk bisa mengatasi penyakit lupa, karena berawal dari lupa seseorang bisa melakukan praktik korupsi.

Selain itu, tingginya biaya politik baik itu pemilihan kepala daerah maupun anggota legislatif di daerah, juga menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi karena bagi mereka yang ingin ikut pilkada 2018 harus lebih hati-hati.

"Harta kekayaan yang dimiliki seorang kepala daerah tidak sebanding dengan biaya politik yang harus ditanggungnya karena itu termotivasi melakukan korupsi untuk bisa mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya," jelas Maruli. (Ant/MC Tabalong/toeb)