Patroli Bersama Imbau Warga Soal Larangan Membakar Hutan dan Lahan

:


Oleh MC Kabupaten Balangan, Selasa, 5 September 2017 | 16:37 WIB - Redaktur: Tobari - 260


Paringin, InfoPublik - Berbagai upaya dilakukan oleh kepolisian Polres Balangan untuk menyosialisasikan larangan membakar lahan dan hutan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui kegiatan Patroli bersama yang dilakukan oleh Personel Polsek Juai, Dinas Lingkungan Hidup, TNI dan perwakilan masyarakat Posko Karhutla di Desa Lalayau. Patroli ini dimulai dari Desa Gulinggang, Desa Sungai Batung dan Desa Tawahan.

Kegiatan ini digelar untuk memonitoring daerah rawan kebakaran dan mencari sumber air terdekat untuk menentukan tindakan dalam penanggulangan kebakaran apabila permasalahan tersebut terjadi.

Tidak hanya patroli, di setiap titik pemberhentian tim, setiap masyarakat yang ditemui diberikan imbauan tentang bahaya membakar hutan dan lahan bagi khalayak umum khususnya. Kapolsek Juai Iptu M. Naf’an, S.H membenarkan kegiatan tersebut.

"Tim gabungan yang ada di Kecamatan Juai ini memang kompak dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran, semua demi kebaikan bersama," katanya. (mc balangan/elhami/eddy/toeb)