Satgas Saber Pungli Percepat Good Governance Di Sulteng

:


Oleh MC Prov. Sulteng, Selasa, 29 Agustus 2017 | 19:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 389


Palu, InfoPublik-Pungli (pungutan liar) adalah pembebanan biaya tanpa dasar aturan yang benar dan terjadi di kantong-kantong pelayanan publik. Agar tidak berlarut-larut, Presiden Jokowi lalu mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang bertugas mencegah, memberantas dan menindak pelaku pungli.

Untuk mengedukasi masyarakat khususnya pelajar SMA dan mahasiswa, Kemenko Polhukam membuat sosialisasi Perpres No. 87 Tahun 2016 di Hotel Mercure Palu, Selasa (29/8) dan dibuka langsung Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.

Gubernur menyatakan bahwa pemerintah provinsi Sulteng berkomitmen meningkatkan penanggulangan korupsi yang dilaksanakan secara terkoordinir dan sinergis. Konkritnya gubernur telah membentuk unit pemberantasan pungli provinsi dan berlanjut pembentukannya ke seluruh kabupaten/kota se Sulteng.

Keberadaan UPP lanjut gubernur berdampak dengan keberhasilan OTT pelaku pungli beberapa waktu lalu diantaranya guru, pejabat publik dan tukang parkir liar yang sering meresahkan warga Palu. "Ini adalah langkah maju guna mewujudkan good and clean governance (pemerintahan yang baik dan bersih)," tuturnya.

Selain melakukan OTT, UPP juga diapresiasi gubernur dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta aparatur negara lewat sosialisasi. "Memberantas perilaku korupsi tidak mudah karenanya butuh kesadaran yang tinggi untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja (aparatur)," tandas gubernur.

Sementara kepala satgas saber pungli nasional yang diwakili Dr. Asep Kurnia melansir hasil survey Kompas per April 2017 yang menunjukkan 57,7 % masyarakat puas dengan kinerja pemerintahan yang terus membaik, terutama atas upaya-upaya konkrit dalam mempercepat proses pelayanan publik dan penegakkan supremasi hukum yang mencakup pemberantasan korupsi dan pungli.

"Karenanya reformasi hukum bertujuan mengembalikan kepercayaan publik pada 3 pilar penting yaitu menata regulasi yang berkualitas, membangun lembaga publik yang reformis dan menciptakan budaya hukum," ungkap Asep mewakili kepala satgas saber pungli.

Lebih jauh disampaikan Asep per Agustus 2017, satgas sudah menerima lebih kurang 31 ribu laporan pungli secara nasional. Dari jumlah itu, satgas berhasil menyelamatkan 13,5 miliar uang negara dan mengamankan 1910 pelaku pungli dari hasil OTT.

"satgas bisa memberi rekomendasi kepada pemda untuk memberantas dan menindak aparat yang terlibat pungli," kata Asep menambahkan fungsi satgas bagi daerah.

Setelah pembukaan, giliran para narasumber memberi penguatan materi diantaranya oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol M. Gufran, Ketua Pokja Unit Pencegahan Polda Sulteng Kombes Pol Hondawantri Naibaho dan Dekan Fakuktas Hukum Universitas Tadulako Palu Dr. Zulbadana.(MC.Sulteng/Eyv)