Menkominfo: Saatnya Redefinisi Kedaulatan Digital Indonesia

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:08 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 283


Jakarta, InfoPublik - Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai kedaulatan digital Indonesia harus didefinisikan ulang.”Kita perlu redefinisi kedaulatan digital itu seperti apa? Karena kedaultan di media maya berbeda dengan yang lain. Saya penganut nilai tambah, selama nilai tambah dari suatu proses bisnis, maka itu kita gunakan. Tidak perlu semuanya harus ada di Indonesia, karena teknologi digital sudah global jadi pola pikir kedaulatan ini yang harus kita rumuskan. Dalam merumuskan kedaulatan kita tidak boleh chauvinistik dalam dunia digital,” ungkapnya dalam acara Ngopi di  Museum Perumusan Naskah Proklamasi Jakarta, Selasa (29/08/2017).

Menurut Menteri Kominfo, pemerintah terus berupaya menjaga kepentingan nasional dengan mendorong berkembangnya aplikasi lokal. Meski saat ini ada kecenderungan masyarakat lebih suka menggunakan aplikasi asing, tapi bisa diubah mindset-nya terhadap aplikasi lokal. “Kita mungkin bisa mengajak psikolog untuk melihat perilaku sosial masyarakat kita yang lebih suka pakai aplikasi asing. Padahal aplikasi nasional kita banyak, sehingga kita perlu ubah mindset perilaku konsumen Indonesia untuk gunakan aplikasi lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut Rudiantara mengatakan bahwa posisi Kominfo tidak lagi sebagai regulator tetapi sebagai fasilitator dan akselerator.”Kita jaga kepentingan nasional bukan dengan detail regulasi. Peran Kominfo mendorong aplikasi lokal berkembang, bagaimana resources yang dimiliki pemerintah bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Menutup sambutannya Chief RA memberikan tips untuk para pembuat startup agar fokus kepada dua bidang yaitu pendidikan dan kesehatan. “Cari aplikasi di  bidang pendidikan, karena APBN kita besar untuk pendidikan. Kedua di bidang kesehatan, hal ini disebabkan 5% APBN kita dibelanjakan untuk kesehatan. Kalau mau buat aplikasi kejar kesana. Fokus ke pendidikan dan kesehatan, 500 triliun uang meluncur ke dua hal tersebut.” terangnya.

Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional Ilham A. Habibie menambahkan bahwa saat ini dominasi aplikasi dan konten yang diakses adalah bukan milik Indonesia. “Kita perlu cari solusi terhadap masalah strategis nasional. TIK merupakan infrastruktur penting yang menjadi sumber daya produksi penggerak ekonomi dan merupakan sektor strategis dan asset berharga pemerintah. Sehingga kita memerlukan kebijakan yang mendukung kedaulatan digital,” kata Ilham.

Turut hadir dalam acara Ngopi di  Museum Perumusan Naskah Proklamasi "Menuju Kedaulatan Digital Indonesia Melalui Aplikasi Lokal" Deputi Infrastruktur Bekraf Hari Santosa Sungkari, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Peneliti LIPI Ashwin Sasongko, CEO Tokopedia dan undangan lainnya. (VE)