Desak Presiden Tantangan Dua RPP

:


Oleh MC Kabupaten Merauke, Senin, 21 Agustus 2017 | 08:12 WIB - Redaktur: Kusnadi - 786


Merauke, InfoPublik  - Ketua Pemekaran Kabupaten Muyu Martinus Torip bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat Papua yang ada di Selatan Papua mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera menandatangani dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait dengan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia.

‘’Kami harapkan Bapak Presiden Jokowi untuk segera menandatangani 2 RPP terkait dengan pemekaran sebagai kado HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia,’’ kata  Martinus Torip kepada wartawan, belum lama ini.

Menurut Martinus Torip, ada 30 calon daerah otonomi daerah di Provinsi Papua yang telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Papua. Sementara itu, di Selatan Papua, ada pembentukan Provinsi Papua Selatan, Kota Merauke, Kabupaten Muyu dan 2 calon DOB  dari Kabupaten Mappi telah mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) dari Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono sebelum mengakhiri masa jabatannya beberapa waktu lalu.

Ia juga mengharapkan para bupati di bagian Selatan Papua, Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat agar mendorong pemekaran terutama pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS), Kota Merauke, Muyu, Muara Digoel dan Arbit Korbai.

‘’Artinya ini sikap 4 bupati di Selatan Papua. Sehingga pemerintah pusat dalam hal ini Presiden, Mendagri, Komisi II DPR RI  menyikapi itu sebagai hadiah HUT ke-72  Kemerdekaan Republik Indonesia,’’ terangnya.

Martinus menjelaskan, soal pemekaran ini pihaknya sudah cukup menunggu lama. ‘‘Ampres sudah keluar. Semua keputusan sudah keluar. Dari PP 78 ke PP 23. Ini tolong kalau bisa Pak Presiden dalam HUT ke-72 kemerdekaan RI ini beliau memberikan kami hadiah dengan penandatangani 2 RPP yang sudah disiapkan tersebut,’’ katanya.

Ia juga mengharapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai  Ketua DOB untuk dapat memberikan masukan kepada Presiden. (McMrk/02/Abd/Kus)