Pengelolaan Fiskal untuk Akselerasi Pertumbuhan yang Berkeadilan

:


Oleh Irvina Falah, Jumat, 18 Agustus 2017 | 15:10 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 251


Jakarta, InfoPublik - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 dirancang berdasarkan pokok-pokok kebijakan fiskal yang mengacu pada tema “Memantapkan Pengelolaan Fiskal Untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan”. Sejalan dengan itu, maka RAPBN 2018 disusun dengan berpedoman pada 3 (tiga) kebijakan utama.
 
Pertama, dengan mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset.
 
Kedua, dengan melakukan penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, serta efisiensi belanja non prioritas seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran. Kemudian juga dengan sinergi antara program perlindungan sosial, menjaga dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik.
 
Ketiga, kebijakan berkelanjutan dan efisiensi pembiayaan yang dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing.
 
“Maksud dari creative financing tersebut adalah pembiayaan yang tidak melulu dari APBN, seperti melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Konferensi Pers Penjelasan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2018, di Jakarta (16/8).
 
Hadir dalam acara ini antara lain: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, dan pejabat Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
 
Menko Darmin juga menjelaskan bahwa dinamika perekonomian terkini, baik global maupun domestik serta prospek perekonomian nasional ke depan, menjadi pertimbangan utama dalam menentukan asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun 2018. “Asumsi dasar ekonomi makro ini yang memberikan fondasi bagi penyusunan arah program dan kebijakan di tahun 2018 mendatang,” terangnya.
 
Adapun rincian asumsi dasar ekonomi makro tahun 2018 adalah sebagai berikut:
a. Pertumbuhan ekonomi dalam tahun 2018 ditargetkan sebesar 5,4 persen
b. Laju inflasi dalam tahun 2018 diperkirakan berada pada level 3,5 persen.
c. Nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp 13.500 per dollar Amerika Serikat.
d. Rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan, dalam tahun 2018 diasumsikan berada pada tingkat 5,3 persen.
e. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia dalam tahun 2018 diperkirakan sebesar 48 dollar Amerika Serikat per barel.
f. Lifting minyak bumi tahun 2018 diperkirakan mencapai 800 ribu barel per hari, dan Lifting gas bumi1,2 juta barel per hari.
 
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan mengenai postur RAPBN 2018. Dengan asumsi dasar ekonomi makro tahun 2018, maka pendapatan negara akan mencapai Rp 1.878,4 triliun, di mana penerimaan perpajakan adalah Rp 1.609,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak  (PNBP) sebesar Rp 267,9 triliun.
 
Kemudian untuk belanja negara, dirancang mencapai Rp 2204,4 triliun, di mana belanja pemerintah pusat adalah Rp 1.443,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 761,1 triliun.
 
Di akhir paparannya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa APBN dipakai sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar lebih baik, tinggi, berkualitas, dan berkeadilan. Tentunya dengan memfokuskan pada bagaimana menggunakan belanja dengan makin efektif terutama kepada masyarakat kelompok bawah dalam bentuk pelayanan yang makin baik.
 
“Kepercayaan masyarakat terhadap hadirnya negara juga bisa diperbaiki. Penerimaan juga akan diupayakan untuk terus membiayai belanja dan tentu kita berharap dengan demikian RAPBN akan makin sehat dan ekonomi makin kuat,” tegas Menkeu.
 
Sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan pokok-pokok Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018. Ia menjelaskan bahwa penanganan isu-isu strategis akan ditempuh melalui program kerja tahunan yang tertuang dalam RKP 2018. Fokusnya bertema “Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan”.
 
“Kami menerjemahkan tema tersebut ke dalam 10 (sepuluh) prioritas nasional. 10 prioritas nasional itu basisnya bukan K/L, tetapi sudah merupakan gabungan atau sudah mencakup beberapa K/L untuk menjalankan suatu fungsi. Kesemunya dalam rangka pencapaian target di sektornya masing-masing sekaligus target pembangunan secara umum”, jelas Bambang.
 
Adapun 10 program prioritas RKP 2018 tersebut antara lain: Pendidikan; Kesehatan; Perumahan dan Permukiman; Pengembangan Dunia Usaha dan Pariwisata; Ketahanan Energi; Ketahanan Pangan; Penanggulangan Kemiskinan; Infrastruktur, Konektivitas, dan Kemaritiman; Pembangunan Wilayah; dan Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan.
 
Darmin juga menambahkan tentang pentingnya keseragaman data dari masing-masing K/L. “Kita sebetulnya juga ingin lebih dari itu. Sejumlah perencanaan program dan kegiatan akan lebih baik jika basisnya spasial. Tidak cukup hanya data. Data itu hanya satu dimensi, yaitu angka, kuantitas. Tapi di mana tempatnya itu hanya bisa terlihat jika spasial atau ada petanya,” katanya. (ekon)