Bupati Siak Kukuhkan Paskibra Kabupaten Siak

:


Oleh MC Kab Siak, Rabu, 16 Agustus 2017 | 10:14 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 307


Siak, Infopublik - Sebanyak 30 orang Paskibra Kabupaten Siak Provinsi Riau resmi dikukuhkan oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si di Gedung Tengku Mahratu Siak, Selasa (15/8) malam.

Anggota Paskibra tersebut terdiri para pelajar SLTA sederajat se Kabupaten Siak. Mereka disiapkan untuk mengibarkan bendera merah putih pada upacara HUT RI ke-72 di Lapangan Tugu depan Istana Siak pada 17 Agustus mendatang.

Paskibra yang terpilih sebelumnya melalui tahap seleksi, yang pertama pembinaan teori dan tata krama kepaskibraan, teknis baris berbaris, dan profesi. Adapun yang bertindak sebagai penguji dan instruktur yaitu dari Koramil Siak, Polres Siak, Dispora Kabupaten Siak, dan Purna Paskibra Indonesia Kabupaten Siak.

Usai prosesi pengukuhan tersebut, dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Paskibra, pernyataan pengukuhan, dan pemasangan Kendit Paskibra.

Dalam arahannya Bupati Siak menyampaikan, anggota paskibra Kabupaten Siak tidak hanya bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih, namun nantinya akan menjadi generasi penerus pemimpin bangsa dan harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin dan bermoral, serta memiliki jiwa nasionalisme.

“Penerus bangsa haruslah memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik, cerdas pengetahuan, berkarakter, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki semangat mengabdi,” jelas Bupati Siak.

Selain itu, Bupati Siak juga berpesan kepada anggota paskibra, agar selalu menjaga kesehatan dan tetap  fokus pada persiapan pengibaran bendera sehingga bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Pada acara ini tampak hadir Bupati Siak, Wakil Bupati Siak, Ketua DPRD Siak, Kapolres Siak, Panglima Penghubung Kodim 0303 Bengkalis, Kepala Pengadilan Negeri Siak, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Siak. (MC Kab. Siak/Elvira)