Wacana Pembangunan Gedung Baru BNNP Jatim Diapresiasi

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Senin, 7 Agustus 2017 | 14:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 261


Surabaya InfoPublik – Rencana pembangunan gedung baru Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim yang disampikan Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mendapatkan apresiasi dari Brigjen Pol Fatkhur Rahman. Kepala BNNP Jatim itu menegaskan jika pembangunan gedung baru yang difasilitasi Pemprov Jatim bukan untuk institusi BNNP semata, namun untuk masyarakat Jawa Timur.

“Jatim ini peredaran narkobanya nomer dua di Indonesia setelah Jawa Barat dengan kasus mencapai 900 ribu. Pembangunan gedung baru menjadi dukungan yang sangat positif dari pemda (Pemprov Jatim) dalam menunjang kinerja BNNP Jatim. Ini bukan untuk Fatkhur Rahman atau BNNP. Ini untuk masyarakat Jawa Timur. Kalau peredaran narkoba bisa menurun yang merasakan dampaknya masyarakat Jawa Timur sendiri,” kata jenderal polisi bintang satu tersebut.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung baru yang direncanankan itu memang bisa membantu meningkatkan kinerja jajarannya. “Gedung yang saat ini kita pakai (di Jl Ngagel Madya V No 22 Surabaya) hanya gedung pinjaman. Jadi kami sangat mengapresiasi rencana Komisi A DPRD Jatim ini. Semoga Pemprov Jatim juga memberikan respon positif sehingga bisa segera terwujud,” ujarnya.

Untuk lokasi pembangunan gedung baru, rencananya akan dibangun di daerah Sukomanunggal Surabaya. “Untuk lahan itu milik pusat dari Kementerian Keuangan. Beberapa waktu lalu sudah disurvei BNN pusat dan memang layak. Namun untuk pembangunan fisik memang diharapkan bisa didukung oleh pemda (Pemprov Jatim), seperti yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat yang bisa membangunkan gedung untuk BNNP,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengatakan, Program ini diestimasikan akan menghabiskan anggaran Rp 35 miliar. Dari total anggaran tersebut, pemprov Jatim diharapkan dapat membantu Rp 15 miliar di antaranya. "Kami akan dorong pemrov untuk memasukkan anggaran pembangunan ini di APBD tahun depan,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Freddy menambahkan, penganggaran tersebut mempunyai dasar hukum yang kuat. Yakni, Perda No 13/2016 tentan pembatasan penyalahgunaan narkoba. "Pemerintah provinsi harus ikut mendukung program pemberantasan narkotika melalui pembangunan gedung ini," ujarnya.

Menyikapi perihal pendanaan pembangunan gedung baru tersebut, Fatkhur Rahman berharap agar pembangunannya bisa dialokasikan seluruhnya dari Pemprov Jatim. “Kalau memang masih bisa dianggarkan RP 15 miliar, kan sisanya bisa dialokasikan dar anggaran tahun berikutnya. Jadi multi years. Jadi sementara kami tetap bisa bekerja di kantor Ngagel dulu,” ungkapnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-afr/eyv)