DPMPTSP Gandeng KPK Untuk Tingkatkan Layanan Perizinan

:


Oleh Prov. Bengkulu, Kamis, 27 Juli 2017 | 18:45 WIB - Redaktur: Tobari - 415


Bengkulu, InfoPublik – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu Hendry Poerwantrisno mengatakan, puas tidaknya masyarakat atas layanan birokrasi, merupakan salah satu indikator dalam menentukan berhasil atau tidaknya program yang dibuat, seperti halnya dalam hal perizinan.

Untuk menentukan tingkat kepuasan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu melalukan survey kepuasan masyarakat.

Diungkapkan Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Hendry Poerwantrisno, terkait kepuasan masyarakat terhadap layanan perizinan sejauh ini trendnya mengalami penurunan.

Seperti pada 2016 lalu, mulai dari triwulan III dan IV kepuasan masyarakat menurun terkait sarana dan prasarana layanan. Sementara dari triwulan I ke triwulan II 2017 juga mengalami hal yang sama akibat belum maksimalnya pemanfaatan aplikasi online yang ada.

Namun demikian, untuk menggenjot tingkat layanan perizinan tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa upaya. Salah satu di antaranya adalah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penyajian aplikasi layanan perizinan berbasis IT.

“Sekarang kita telah memenuhi aplikasi yang diharapkan masyarakat bekerjasama dengan KPK. Turunnya tingkat kepuasan masyarakat, sekarang terkait SDM-nya. Jadi kita akan terus melakukan peningkatan SDM yang ada, untuk meningkatkan layanan perizinan itu,” katanya pada Rapat Penyampaian Progres Report Survey Kepuasan Masyarakat Triwulan II 2017, Kamis (27/7).

Survey kepuasan masyarakat ini sendiri diklaim DPMPTSP, dilakukan secara independen dan terbuka, dengan melibatkan Tim survey dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB).

Tidak sebatas peningkatan pada layanan perizinan, Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga meningkatkan respon terhadap apa yang dikeluhkan masyarakat. Terlebih Tim Korsupgah KPK telah berkomitmen akan melakukan pendampingan dalam optimalisasi kinerja Pemda Provinsi Bengkulu.

“Bagaimana ke depan kita terus meningkatkan kinerja, sehingga paling tidak keinginan masyarakat itu bisa kita sikapi dengan positif. Hal itu wajar karena anggaran pemerintah berasal dari uang masyarakat juga,” tegas Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto.

Sementara itu, lembaga yang menangani pengawasan terhadap pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menyatakan apresiasinya atas survey kepuasan masyarakat yang telah dilaksanakan DPMPTSP Provinsi Bengkulu sejak beberapa tahun lalu.

 “Karena orang belum tentu dari ketidakpuasan orang akan melapor, tapi kita yang dengan progresif mencari itu kita akan dapat hasil untuk meningkatkan kinerja,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto. (Rian/MC Pemprov Bengkulu/toeb)