Disdukcapil Sinjai Siap Lakukan Perekaman KTP-EL

:


Oleh MC Kabupaten Sinjai, Senin, 3 Juli 2017 | 08:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 726


Sinjai, Info Publik- Proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kabupaten Sinjai Sudah mencapai 93 persen. Targetnya, proses perekaman warga akan meningkat menjadi 99 persen di bulan september mendatang sebelum dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Laporan perekaman e-KTP hingga  Juni 2017 sudah mencapai 93 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai, Drs. Akmal saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Dikatakannya,  jumlah penduduk wajib KTP mencapai sebanyak 172.476 jiwa yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik baru mencapai sekitar 162 ribu jiwa.

Pencapaian tersebut ujar Akmal, sudah cukup tinggi, Sebab banyak faktor yang menjadi kendala dalam perekaman KTP elektronik ini.

Penyebab utama adalah terkait faktor mobilisasi penduduk, dimana banyak penduduk yang merantau ke luar negeri atau ke Kabupaten lain tanpa adanya keterangan."Kami punya identitas dan alamat warga, akan tetapi setelah kami turun orangnya sudah tidak ada karena pergi merantau,"jelasnya.

Namun demikian, usai lebaran ini pihaknya kembali akan turun ke lapangan untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

"Kita akan turun di sembilan kecamatan, mungkin mereka ada yang pulang kampung dan kami minta Kepala desa untuk selalu mengimbau kepada warganya yang belum melakukan perekaman kTP elektronik," pintanya.

Akmal menambahkan pada bulan Desember nanti akan diserahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dari Kemendagri ke KPU pusat untuk ditetapkan sebagai acuan dalam daftar pemilih tetap pada pilkada tahun 2018 mendatang. (MC.Kab.Sinjai/AaNd/Idha/Eyv)