Waspadai Human Trafficking Berkedok Tawaran Kerja ke Luar Negeri

:


Oleh MC Kota Palembang, Kamis, 22 Juni 2017 | 20:25 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Palembang, InfoPublik - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Palembang melakukan Sosialisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO), di Ruang Rapat Parameswara, Rabu (21/6).

Terkait hal ini, BNP2TKI telah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mencegah human trafficking ini.

Kepala BP2TKI Palembang Sri Haryanti, melalui Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Aminah, mengatakan, dalam empat tahun terakhir, kasus human trafficking di Sumsel meningkat. “Sekitar 20 kasus,” ujar Aminah, dibincangi usai acara.

Menurutnya, rendahnya ekonomi dan sempitnya lapangan kerja menjadi salah faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan manusia ini.

“Penawaran kerja dengan gaji besar, sangat menggiurkan. Bahkan, sponsor (perekrut) TKI ilegal biasanya meninggalkan (kasih) uang sebelum berangkat. Jadi, sebelum berangkat kerja ke luar negeri, keluarga yang tinggalkan sudah ada uang dari sponsor, ada yang berani kasih sampai Rp8 juta. Sponsor ini merayu dengan segala cara,” kata Aminah.

Karena itu, ia mengimbau setiap masyarakat waspada dengan tawaran kerja, baik dalam maupun luar negeri. Kalau tidak jelas, harus tanyakan dulu dengan bidang ketenagakerjaan setempat kalau ke luar negeri cek dengan BNP2TKI.

“Kalau resmi paspornya TKI, bukan paspor umum. Harus ada izin dari pejabat setempat yang terendah RT dan RW, Lurah, dari keluarga atau suami. Untuk job juga harus dipastikan dulu ke kantor dengan kami, sebab ada kuota untuk perusahaan itu,” Aminah menjelaskan.

Yang bikin miris, pelaku tindak kejahatan ini rata-rata perempuan, merekrut perempuan yang biasanya orang-orang dikenal, dan orang yang direkrut terkadang tahu kalau itu jalur illegal. Soalnya, jalur tak resmi itu lebih cepat, mudah, namun sangat berisiko, tidak ada kekuatan hukum.

“Mereka itu adalah orang-orang yang sebelumnya kerja di perusahaan resmi yang memberangkatkan TKI. Meraka keluar dari perusahaan, merasa udah punya chanel di luar negeri dan terbiasanya mengurusi TKI. Mereka kemudian memberangkatkan sendiri secara ilegal. Biasanya mereka merekrut orang-orang di kampungnya,” kata Aminah.

Disebutkan juga, berdasarkan laporan yang ada beberapa sponsor/perusahaan yang dicurigai memperangkatkan TKI secara ilegal, antara lain di lokasi Kertapati, Seberang Ulu I, dan Lemabang.

“Kita mencurigai, tapi kami tidak punya bukti kuat. Lapor ke polisi harus ada bukti, sedangkan penindakan itu oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Karena itu, Aminah mengajak masyarakat harus ikut berperan aktif dalam memerangi kejahatan ini. Jika ada yang mencurigakan bisa laporkan ke crisis center BNP2TKI  pusat 08001000 (bebas pulsa) atau untuk di Palembang bisa mendatangi kantor BN2TKI Palembang Jalan Dwikora II Nomor 1220 Palembang.

Selain itu, Aminah melanjutkan, pemberangkatan TKI ke luar negeri tidak sembarang, harus ada kerja sama antar negara, baik melalui kerja sama government to government, government to private, private to government ,  private to private atau jalur mandiri.

“Mandiri itu misalnya, ada lowongan kerja di Dubai yang merektrut karyawan dari luar negaranya, dan warga Indonesia daftar sendiri lewat internet dan diterima. Walau hal ini boleh, tapi tetap harus lapor ke kami, agar terdata dan terlindungi,” ujar Aminah. (MC Palembang/Ratih/Hidayatullah/toeb)