Bupati Gresik Turun Langsung Melakukan Penertiban Reklame

:


Oleh MC Kabupaten Gresik, Selasa, 20 Juni 2017 | 08:38 WIB - Redaktur: Tobari - 786


Gresik, InfoPublik – Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto mencopoti reklame yang dinilai melanggar estetika dan mengganggu keindahan kota. Seperti halnya yang dilakukan pagi tadi, Bupati Sambari turun langsung memimpin pencopotan reklame yang melanggar Perda (Peraturan Daerah).

Reklame tersebut, antara lain seperti yang terpasang di atas taman yang berlokasi di jalan Wahidin Sudirohusodo.

Bupati Sambari terlihat geram dan marah karena taman yang semestinya menjadi pemandangan dan keindahan kota, malah dijadikan panggung reklame liar. Aksinya itu menjadi pusat perhatian warga sekitar yang kebetulan melintas di dearah tersebut.

Hal itu dilakukannya lantaran menilai kinerja petugas Satpol-PP sebagai pengawal dan penegak perda dinilai lamban dan dianggap tak becus dalam melakukan penertiban reklame-reklame yang melanggar aturan Perda.

“Kenapa setiap ada pelanggaran kok tidak segera ditertibkan. Berkali-kali saya memberikan contoh bagi OPD untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Bupati Sambari, Senin (19/6).

Bupati menyayangkan kinerja petugas Satpol-PP yang harusnya menegakkan peraturan-peraturan dan menindak pelanggaran Perda. Tetapi hal tersebut tidak dilakukan dengan semestinya.

“Setiap ada pelanggaran yang sifatnya ditertibkan petugas Satpol-PP, mesti saya yang turun duluan. Kan nggak seharusnya seperti ini,” kata Bupati Sambari, dan mengimbau kepada pemohon ijin reklame untuk mengikuti peraturan-peraturan yang ada. Kalau tidak, maka reklame-reklame itu akan segera dicopot.

Menurutnya, aturan-aturan terkait pemasangan reklame sudah tertera jelas dalam peraturan daerah yang ada. “Tolong pemasangan reklame itu dipasang di tempat yang benar sesuai aturan. Billboard, panggung reklame sudah disiapkan kok, jadi jangan dipasang di sembarang tempat. Apalagi di atas taman seperti ini,” imbuh Bupati Sambari.

Kabag Humas pemkab Gresik Suyono membenarkan pencopotan reklame liar tersebut. Menurutnya, Bupati tak henti-hentinya melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawainya maupun terhadap insfrastruktur yang ada di Kabupaten Gresik, termasuk memberikan perhatian terhadap kawasan tata ruang.

“Bupati tidak ingin membiarkan kotanya terlihat kumuh dan semrawut dan sekarang lagi gencar-gencarnya melakukan pengawasan tak segan-segan turun langsung untuk menertibkan,” kata Suyono. (iis / Humas pemkab Gresik/toeb)