Mendikbud: Lima Hari Sekolah dengan Penguatan Karakter

:


Oleh Astra Desita, Rabu, 14 Juni 2017 | 17:45 WIB - Redaktur: Juli - 799


Jakarta, InfoPublik - Untuk mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan perkembangan era globalisasi, diperlukan penguatan karakter melalui restorasi pendidikan karakter di sekolah.

"Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah mengatur jumlah hari dan jam yang digunakan guru, tenaga kependidikan dan peserta didik dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah. Kebijakan ini merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)," tutur Mendikbud Muhadjir Effendy saat membuka Sosialisasi Permendikbud Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Selasa, (13/6) malam.

Mendikbud Muhadjir mengatakan, bagi guru, lima hari sekolah dipergunakan untuk melaksanakan beban kerja guru, antara lain merencanakan, pembelajaran atau pembimbingan, melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan, menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan, membimbing dan melatih peserta didik dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.

"Lima hari kerja ini implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2017 yang mengatur salah satunya tentang beban kerja guru khususnya yang ASN," jelas Mendikbud.

Selain itu, revisi aturan PP yang baru tersebut sebagai upaya pemerintah untuk membantu guru mengubah paradigma dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Mendikbud berharap guru tidak terjebak dalam menjalankan rutinitas dan metode yang tidak mengembangkan cara belajar siswa aktif. Muhadjir juga meyakini, hakikat pendidikan adalah mampu memberikan seluas-luasnya kesempatan bagi siswa untuk dapat mengembangkan dirinya.

Menurut Mendikbud, penerapan hari sekolah baru bagi peserta didik akan diwujudkan dalam pelaksanaan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstra kurikuler. "Kegiatan ko-kurikuler meliputi kegiatan pengayaan mata pelajaran, kegiatan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya dan/atau bentuk kegiatan lain untuk penguatan karakter peserta didik," kata  Muhadjir.

Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler kata dia termasuk kegiatan krida, karya ilmiah, latihan olah bakat atau olah minat, dan keagamaa. Tujuannya untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

"Kita akan gunakan prinsip kurikulum berbasis luas. Semua sumber-sumber belajar baik di dalam maupun di luar sekolah akan dioptimalkan untuk kepentingan belajar. Sekolah akan menjadi luwes, fleksibel, dan menggembirakan," pungkas Muhadjir.

.