Bupati Kayong Utara Resmikan Masjid Besar An Nur dan KIC di Kota Terpadu Mandiri

:


Oleh MC Kabupaten Kayong Utara, Rabu, 7 Juni 2017 | 13:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 820


Sukadana, InfoPublik - Bupati Kayong Utara H. Hildi Hamid meresmikan Masjid Besar An Nur dan Komlek Islamic Center (KIC) di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Gerbang Kayong, Desa Seponti Jaya, Senin (5/6).

Bupati Kayong Utara H. Hildi Hamid dalam kesempatan itu menguncapkan terima kasih kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yang telah membantu pembiayaan pembangunan masjid tersebut  melalui Program Sarana Pembinaan Masyarakat Transmigrasi.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa PDTT, karena telah membangun sarana pendukung kawasan KTM,” ujarnya.

Menurutnya,  dengan bantuan program itu,  Kementerian PDTT  tidak hanya telah memperhatikan aspek pertumbuhan ekonomi saja, tetapi juga aspek pertumbuhan rohaniah, yang sejalan dengan visi Pemkab Kayong Utara yang memberikan perhatian yang cukup besar terhadap pembangunan bidang keagamaan, khususnya agama Islam.

Dalam kesempatan itu, Hildi mengimbau kepada masyarakat Seponti untuk senantiasa menjaga dan memakmurkan masjid besar ini,  karena, menurutnya,  masjid memiliki peran yang sangat strategis, yang bukan hanya sekedar sarana ibadah tetapi juga menjadi pusat pendidikan dan penyebaran syiar islam.

Di tempat yang sama, Direktur Pengembangan Sosial, Budaya dan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian PDTT,  Ir. Arif Pribadi M.Si mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT telah ditetapkan sebanyak 49 daerah pengembangan kawasan transmigrasi, di antaranya KTM Gerbang Kayong.

Arif menjelaskan, di setiap pusat KTM dibangun sarana untuk pembinaan masyarakat, salah satunya adalah pembangunan masjid.

Menurutnya, pembangunan dan pengembangan transmigrasi tidak terbatas hanya di lingkup permukiman, namun lebih dari itu mencangkup kawasan yang dipersiapkan sebagai pusat pengembangan wilayah, yang salah satunya unsur pembentuk adalah pemukiman trasmigrasi di samping desa-desa eksisting yang ada di lingkup deliniasi di Kawasan.

“Saya harap masyarakat Seponti dapat memanfaatkan pembangunan masjid ini sebagai sarana/fasilitas pendidikan dan pengembangan agama Islam. Serta dapat menjaga dan merawatnya,” pungkasnya.( MC/Rully/Norita/Kus)