Kasus Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Diselesaikan Lewat Jalur Diplomatik

:


Oleh Baheramsyah, Kamis, 25 Mei 2017 | 18:55 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Patroli Hiu Macan bernomor lambung 001 milik PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap lima kapal Vietnam dalam patroli di perairan Natuna.

Adapun, penangkapan terjadi ketika Kapal Hiu Macan bernomor lambung 001 sedang melakukan patroli di wilayah perairan Natuna.

"Satu kapal patroli kita menyergap lima kapal asing. Lokasinya di perairan Natuna," ujar Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rifky Effendi Hardjianto di Jakarta, Rabu (24/5).

Dari penyergapan tersebut, KKP berhasil mengamankan 11 orang nahkoda dan ABK kapal ikan berbendera Vietnam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. "Kita berhasil mengamankan 11 nahkoda dan ABK kapal nelayan Vietnam," tegasnya.

Namun upaya KKP menangkap kapal-kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia, kembali menemui hambatan. Penyergapan lima kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga mencuri ikan (illegal fishing) di Laut Natuna, malah berujung insiden dengan aparat keamanan Vietnam.

Salah satu kapal asing itu nyaris karam dan seorang personil KKP bernama Gunawan yang menjaga kapal tersebut malah dibawa oleh kapal Coast Guard (penjaga pantai) Vietnam yang berada di dekat lokasi kejadian.

Lebih jauh, Rifki mengatakan pasca kejadian tersebut, pihaknya telah bertemu dengan pihak Kedutaan Besar Vietnam dan telah dicapai beberapa kesepakatan. Salah satunya adalah akan menyelesaikan kasus ini dengan cara diplomatik.

"Kita sepakat akan selesaikan insiden ini dengan jalur diplomatik. Kemudian kita berusaha mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tutupnya.