Radio Suara RH Kantongi Izin Kelayakan Dari Pusat

:


Oleh MC Prov Gorontalo, Rabu, 24 Mei 2017 | 09:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 263


Gorontalo, InfoPublik-Suara RH menjadi satu-satunya Radio Publik Pemda Provinsi di Indonesia. Lembaga Penyiaran Publik lokal yang dibentuk dan didirikan di era pemerintahan Rusli Habibie dan Idris Rahim ini, akhirnya dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Izin Tetap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI.

Keputusan Radio yang populer dengan nama Suara RH (Rakyat Hulontalo) ini ditetapkan melalui rapat pleno evaluasi uji coba siaran yang digelar oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika dan Dirjen Penyiaran Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, pada tanggal 18-19 Mei 2017, di Hotel Grand Zuri, Tangerang, Banten.

Kepala Stasion Suara RH, Muchlis Huntua, yang turut hadir mengawal proses pleno tersebut menjelaskan, bahwa dalam rapat tersebut radio RH ditetapkan lolos kualifikasi dan berhak mendapatkan izin tetap. Muhlis juga mengaku jika suasana rapat cukup menegangkan karena ada beberapa radio di daerah lain yang dinyatakan tidak lulus pada rapat penentuan tersebut.

“Alhamdulillah, Radio Suara RH ditetapkan Lolos, secara administrasi, teknis dan program siaran kita (Radio RH) dinyatakan layak mendapatkan izin. Selain itu pihak Kemeninfo juga sangat mengapresiasi keberadaan Suara RH yang merupakan satu-satunya lembaga penyiaran lokal pemerintah provinsi di Indonesia” ungkap Muhlis Huntua yang juga adalah Kasubag Penyiaran dan Penyaringan Informasi Biro Humas dan Protokoler Provinsi Gorontalo.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama Radio Suara RH, Rifly Katili. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Umum Pemda Provinsi Gorontalo ini, sangat berterima kasih atas lolosnya Radio RH dalam proses seleksi perizinan di Kementerian Infokom.

“Terima kasih kepada tim EUCS Kemeninfo RI dan juga Loka Monitor, KPID Gorontalo yang selama ini terus memantau dan melakukan monitoring serta evaluasi keberadaan Radio Suara RH. Semoga radio suara RH ini bisa lebih meningkatkan kualitas penyiarannya dan dapat menjadi sebagai sarana informasi publik” ucap Refly Katili.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol, Zukri Suratinojo berharap dengan eksistensi Radio Suara RH ini, dapat menjangkau semua strata masyarakat melalui program-programnya serta meraih kepercayaan dari para pendengar di Provinsi Gorontalo.

“Semoga dengan terbitnya izin tetap, Radio Suara RH bisa lebih meraih kepercayaan publik atas semua informasi yang disampaikan serta lebih baik lagi dalam mengolah program, baik itu berita, dialog interaktif serta hiburan” pungkas Zukri. (MC Prov Gorontalo/Humas/ Suara RH/Eyv)