Kemenkeu Diminta Percepat Proses Peralihan Aset Untuk Batam

:


Oleh MC Kota Batam, Jumat, 19 Mei 2017 | 11:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 259


Batam, InfoPublik- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian desak Kementerian Keuangan segera serahkan aset yang telah disepakati untuk Pemerintah Kota Batam.

"Kita akan perintahkan Kemenkeu untuk segera lakukan proses pengalihan aset. Untuk aset-aset yang sudah diserahkan, akan tetapi belum realisasi karena masih proses, kami akan minta supaya prosesnya dipercepat," kata Sekretaris Menko Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo di Kantor Walikota Batam, Kamis (19/5).

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan sudah ada beberapa aset BP Batam dan pusat yang sudah disetujui untuk diserahkan ke Pemko Batam. Tahap awal ada enam aset, kemudian tujuh aset di tahap kedua, beberapa ruas jalan, serta rumah dinas walikota, wakil walikota, dan ketua DPRD.

"Masalah aset sudah mulai terurai. Gedung Beringin dikembalikan ke BP Batam pengelolaannya. Bumi perkemahan Pramuka jadi kewenangan Pemko. Lapangan bola kaki di Sei Harapan juga jadi ranah kewenangan Pemko. Rumah dinas prinsipnya tidak masalah asal disediakan lahan pengganti. Rumah potong hewan juga seperti itu, kita siap kalau lahan itu mau dimanfaatkan tapi mohon dibantu lahan penggantinya," kata Amsakar.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Yumasnur mengatakan selama ini Pemko Batam selalu kesulitan dalam pengurusan aset dengan BP Batam. Untuk menyelesaikan satu aset saja butuh waktu hingga lima tahun. Alasannya selalu terkendala di pusat. Padahal ketika Pemko Batam mengurus aset ini langsung ke pusat, tidak butuh waktu lama.

Contohnya adalah DAM di Belakangpadang dan rumah susun yang sudah resmi pengelolaannya di Pemko Batam. Sementara Pasar Induk sudah bertahun-tahun dibahas dengan BP Batam, tidak kunjung jelas siapa yang berwenang mengelolanya.

"Kami urus ke Kemenkeu sebentar selesai. Dengan BP, lima tahun tidak selesai," kata dia.Masalah aset ini juga dikeluhkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Azman. Menurut dia pada kepemimpinan BP Batam sebelumnya, kepala badan yang dulu bernama Otorita Batam ini berjanji akan serahkan pos pemadam kebakaran. Tapi sekarang ketika terjadi perombakan di BP Batam, janji tersebut tidak kunjung ada kejelasan.

"Dulu Pak Mustofa janji, serahkan seluruh Pos Damkar kecuali Duriangkang. Penyerahannya bertahap mulai dari Sei Panas, Nongsa," kata dia. (MC Batam Kartika/Eyv)