Tim Saber Pungli Bengkulu Utara Cegah Praktik Pungutan Liar

:


Oleh MC Bengkulu Utara, Rabu, 17 Mei 2017 | 12:01 WIB - Redaktur: Tobari - 426


Arga Makmur, InfoPublik – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutaan Liar (Pungli) mengelar sosialisasi  pencegahan untuk mencegah terjadinya pungutan liar di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, yang berlangsung di Balai Ratu Samban Arga Makmur, Selasa (16/5), tim saber pungli Bengkulu Utara mengundang  narasumber dari pihak  Provinsi Bengkulu, antara lain dari kejaksaan dan juga inspektorat  Provinsi Bengkulu.

Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian  mengharapkan dengan agenda ini  agar praktik pungutan liar  tidak terjadi di Bengkulu Utara,  mengingat kegiatan kriminal ini juga sangat merusak sendi-sendi birokrasi  dan perekonomian yang ada.

“Untuk Kabupaten Bengkulu Utara telah kita bentuk Saber Pungli dan telah dibuat call center yang telah di deklarasikan,” katanya.

Terkait dengan Saber Pungli terdapat tiga hal yang perlu mendapatkan perhatian kita semua, yaitu dengan pahami, cegah dan hentikan terjadinya pungli.

Dalam kontek pahami kita semua harus pahami apa yang dimaksud dengan pungli dan apa saja yang dikatagorikan dengan pungli. Hal ini penting agar kita semua tidak terjerat dengan persoalan pidana  yang dapat mencoreng wibawa pemerintah secara umum.

Dikatakan Bupati Mian, langkah-langkah selanjutnya adalah  mencegah lahirnya pungli dan ia mendorong pada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk melakukan penguatan pegendalian dan pengawasan pungli.

Yaitu melalui monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap keandalan SOP pelayanan yang ada sosialiasasinkan SOP pelayanan dan mekanisme secara masal. 

“Pihaknya juga mengharapkan kepada tim Saber Pungli untuk bergegas dalam bekerja  dan bergerak cepat untuk membangun presepsi publik secara efektif dan efisien, apalagi ada beberapa pelayanan yang rawan  terhadap praktik pungli.

Antara lain  terkait perizinan, hibah dana desa (DD) dan anggaran  Dana Desa (ADD), pelayann publik, pengadaan barang dan jasa. (MC Bengkulu Utara/Arf/Dev/toeb)