Pos Ukur Ulang Cegah Kecurangan Pedagang

:


Oleh MC Kab. Temanggung, Sabtu, 6 Mei 2017 | 04:17 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 921


Temanggung, InfoPublik - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Temanggung memberikan fasilitas pos ukur ulang di Pasar Adiwinangun Kecamatan Ngadirejo, Kamis (4/5).

Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk koreksi para pembeli yang ingin meyakinkan kembali apakah timbangan mereka sudah benar atau belum.

Kepala UPTD Metrologi Dinperindagkop UKM Kabupaten Temanggung Kusuma Ari Susanti mengatakan bahwa kegiatan ukur ulang ini menggunakan timbangan standar SNI yang sudah ditera.

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa besar perbedaan hasil timbang antara timbangan yang digunakan oleh pedagang di pasar dengan timbangan SNI.

Dengan alat ini diharapkan pedagang tidak lagi melakukan tindak kecurangan dalam penimbangan bahan-bahan yang mereka jual kepada konsumen. (MC Tmg/Ara)