Bupati Indramayu: Zakat Sebagai Obat Berbagai Penyakit

:


Oleh Media Center Kabupaten Indramayu, Jumat, 5 Mei 2017 | 22:48 WIB - Redaktur: Tobari - 329


Haurgeulis, InfoPublik – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengemukakan bahwa Zakat, infaq dan shadaqah yang dikeluarkan bisa digunakan sebagai obat dari berbagai penyakit baik jasmani dan rohani.

Hal tersebut ditegaskan Bupati  Hj. Anna Sophanah ketika memeberikan sambutan pada acara Penyaluran Zakat, Infaq, Shadaqah, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Haurgeulis, Jum’at (5/5).

Anna menambahkan, selain berfaedah sebagai obat berbagai penyakit, zakat infaq dan shodaqah (ZIS) juga memiliki fadhilah yang sangat banyak, di antaranya bisa melipatgandakan rejeki, bisa meredam kemurkaan Allah SWT,.

Serta, menghapuskan kesalahan seorang hamba, ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT, penolak berbagai macam bencana dan musibah, didoakan oleh malaikat setiap hari, dan hartanya diberkahi oleh Allah SWT.

“Inilah di antara beberapa manfaat dan faidah dari ZIS yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadist. Semoga hal ini semakin mendorong keyakinan kita semua untuk mengeluarkan zakat infaq dan syodaqoh, yakinlah dengan janji Allah SWT. Tetapkanlah niatan kita hanya semata-mata mengharap ridho Allah SWT,” katanya.

Ketua Baznas Indramayu Moh Mudor melaporkan, perolehan ZIS yang berhasil terkumpul sepanjang tahun 2016 yaitu sebesar Rp6,8 miliar. Jumlah ini naik sekitar 2,8 miliar atau 72,30% dari perolehan tahun 2015 sebelumnya sebesar Rp 3,9 miliar.

“Yang didistribusikan Bupati keliling kecamatan nilainya Rp4,2 miliar, sedangkan sisanya sekitar Rp2 miliar merupakan dana yang dipergunakan untuk insidentil seperti tanggap bencana alam, bantuan operasional pesantren, pengadaan Al-Qur’an, bantuan bagi keluarga yang sakit di rumah sakit, dan lainnya,” tegas Mudor.

Sedangkan untuk 5 kecamatan yang menerima pembagian zakat infaq dan shodaqoh untuk kali ini senilai Rp261.650.000, dengan rincian Kecamatan Haurgeulis sebesar Rp57.250.000, Anjatan Rp70.450.000, Sukra Rp44.950.000, Gantar Rp44.050.000, dan Patrol sebesar Rp44.950.000.

“Zakat ini didayagunakan untuk rehab rumah gakin, bantuan modal usaha melalui majelis taklim, bantuan pemberdayaan majelis taklim,bantuan guru madrasah DTA, bantuan anak yatim, dan juga paket sembako,” kata Mudor. (Diskominfo/Media Center Indramayu/toeb)