Tingkatan Kualitas Pelayanan, Sarana dan Prasaran Perlu Penguatan

:


Oleh Tobari, Rabu, 3 Mei 2017 | 11:06 WIB - Redaktur: Tobari - 602


Agam, InfoPublik – Wakil Bupati Agam H. Trinda Farhan Satria, Dt Tumangguang Putiah mengemukakan, seiring dengan semangat reformasi birokrasi saat ini, pemerintah Kabupaten Agam telah berupaya secara optimal menata sistem pelayanan publik.

Kebijakan itu dilakukan, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efesien, pemerintahan yang terbuka berbasis IT, pemerintahan partisipatif dan melayani, serta SDM aparatur yang kompeten, dan kompetitif. 

Wabup H. Trinda Farhan Satria mengemuakakn hal itu dalam sambutannya saat acara penilaian kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik, tingkat Provinsi Sumatera Barat, di aula kantor Bupati Agam, Kamis (27/4). 

Dikatakannya, untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang lebih cepat, murah, nyaman, aman, jelas dan terjangkau, serta menjaga profesionalisme, para petugas pelayanan perlu dilakukan penguatan dan pembenahan, termasuk sarana prasarana atau kantor tempat pelayanan. 

"Pada 2016, kita telah melakukan pembangunan kantor Camat Tanjung Mutiara, Palembayan, dan Baso, serta kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya. 

Untuk 2017, dilanjutkan dengan pembangunan Kantor Dinas Kesehatan, Pertanian, Camat Kamang Magek, Palupuah, dan Lubuk Basung, dan akan dilanjutkan untuk tahun selanjutnya. 

Wabup mengungkapkan, khusus kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, telah memberikan komitmen dan inovasinya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tanpa mengenal waktu dan tempat, tim worknya telah memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Pelayanan yang dimaksud seperti melayani perekaman KTP keliling ke sekolah-sekolah, pelayanan keliling pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil secara bergiliran, serta memfasilitasi sidang isbat di seluruh kecamatan," ujarnya.

Wabup mengatakan, upaya strategis terakhir yang dilakukan adalah pemindahan kantor Disdukcapil ke ex Kantor Dinas Koperindag, karena kantor yang lama dinilai kurang respresntatif bagi pelayanan masyarakat. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam Drs. Misran mengakui, pihaknya telah melakukan perekaman KTP ke sekolah, dan ini mempermudah anak-anak yang telah memasuki masa memiliki identitas. Mereka tidak perlu memikirkan pengurusannya, tapi cukup hanya memikirkan pelajaran di sekolah, tanpa ada beban apa pun. 

"Kita juga melakukan pelayanan keliling ke kecamatan, yang dikenal dengan Unit Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK), kegiatan itu dilakukan berdasarkan permintaan dari kecamatan, guna menjangkau masyarakat yang jauh dari Ibu Kota Kabupaten Agam, di mana kegiatan itu dilakukan setiap Sabtu dan Minggu," ujarnya. 

Dikatakannya, dalam UP3SK itu masyarakat sudah bisa memiliki dokumen, baik KTP, KK maupun Akte Kelahiran dan lainnya. Pihak kecamatan juga diminta menghadiri KUA untuk melakukan sidang isbat bagi masyarakat yang belum mempunyai surat nikah. 

Selain itu, pihak Disdukcapil Kabupaten Agam juga menyediakan layanan SMS Gateway, untuk mendekatkan masyarakat dengan petugas pelayanan, guna mempermudah dalam pengurusan dokumen. Layanan ini banyak digunakan perantau, dalam hal pengurusan surat pindah atau pengurusan dokumen lainnya. 

Ketua Tim penilai Drs. Dahnil Aswad, M.Si, mengapresiasi atas layanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Agam terhadap warganya, bahkan pelayanan di lakukan hingga ke tengah-tengah masyarakat. 

Menurutnya, dengan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, urusan yang  dilakukan juga akan ikut mudah, karena melakukannya dengan ikhlas, dan tulus untuk membantu masyarakat, demi mendapatkan sesuatu yang dibutuhkannya. (mc agam/toeb)