27 Bidan PTT Diangkat CPNS Pemkab Mempawah

:


Oleh MC Kab. Mempawah, Jumat, 28 April 2017 | 10:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 658


Mempawah,InfoPublik – Sebanyak 27 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan formasi tahun 2016 Kabupaten Mempawah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penyerahan Keputusan Pengangkatan dilakukan Sekretaris Daerah Mochrizal di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mempawah, Rabu (26/4).

“Kepada para CPNS yang telah bergabung dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, saya harapkan segera bersinergi untuk memberikan kontribusinya dalam menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Mochrizal.

Mochrizal meminta para CPNS untuk kreatif dan inovatif. Hal itu, menurut dia, sebagai konsekuensi dari tuntutan akan keunggulan komparatif dalam menghadapi era globalisasi dan pasar bebas.

Secara khusus, ia mengatakan CPNS akan menjalani masa percobaan selama setahun dan maksimal dua tahun sebelum diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Karena itu, dia mengingatkan CPNS untuk menjaga tingkah laku, kinerja, dan keaktifan dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan. Aktivitas CPNS akan dipantau dan dinilai pejabat pembina kepegawaian.

“Jika selama masa percobaan CPNS melakukan tindakan indisipliner dan atau terlibat dalam kasus pidana, maka akan dianggap tidak cakap dan tidak layak untuk diusulkan diangkat menjadi PNS,” katanya.

“Kepada Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah, saya ingatkan untuk melakukan pembinaan dan monitoring berkala pelaksanaan kegiatan CPNS bidan PTT,” ujarnya.

Kepada para CPNS, Mochrizal juga menyampaikan larangan untuk pindah selama lima tahun masa kerja. Untuk itu, dirinya meminta CPNS melaporkan secara elektronik aktivitas kegiatannya.

Laporan ringkas ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Nasional minimal tiga bulan sekali. “Laporan tersebut menjadi dasar monitoring dan evaluasi bagi Kementerian PAN RB,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mempawah, Abdullah, mengatakan ke-27 bidan CPNS ditempatkan di 12 puskesmas. yakni, Puskesmas Rawat Jalan Mempawah Hilir (4), Puskesmas Rawat Jalan Takong (3), Puskesmas Rawat Jalan Sadaniang (6), Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh (3), Puskesmas Rawat Jalan Toho (2),

Kemudian Puskesmas Rawat Jalan Sungai Kunyit (2), Puskesmas Rawat Jalan Purun Kecil (1), Puskesmas Rawat Inap Jungkat (2), Puskesmas Rawat Jalan Sungai Bakau (1), Puskesmas Rawat Jalan Antibar Desa (11), Puskesmas Rawat Jalan Wajok Hulu (1), dan Puskesmas Rawat Jalan Segedong (1). (MC.Mempawah/Rio/Eyv)