Diskominfo Blora Selenggarakan Orientesi KIP Bagi PPID Pembantu

:


Oleh MC Kabupaten Blora, Selasa, 11 April 2017 | 18:00 WIB - Redaktur: Tobari - 309


Blora, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Blora, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), menyelenggarakan orientasi keterbukaan informasi publik dengan menghadirkan Pejabat Pengelola Iinformasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu dan Petugas Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) se Kabupaten Blora.

Orientasi dibuka Asisten Bidang Pemerintahan Setda Blora H. Setyo Edy, SH, M.Hum mewakili Bupati Blora Djoko Nugroho. Acara berlangsung di ruang pertemuan Setda Blora, Selasa (11/4).

Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Blora H. Setyo Edy, SH, M.Hum, Bupati Blora Djoko Nugroho di antaranya menyampaikan bahwa informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang.

Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukan informasi merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung  tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008  Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), menurut Bupati Djoko Nugroho, merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia.

“Undang-Undang ini telah memberi landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik,” kata Bupati Djoko Nugroho.

Salah satu tugas Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID)/Pejabat Pengelola Iinformasi dan Dokumentasi Pembantu (PPID Pembantu) yang ada di setiap OPD, menurut Bupati, adalah menyediaklan informasi publik bagi pemohon informasi.

Lebih lanjut disampaikan, dalam pelayanan informasi harus berpedoman enam asas yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak serta keseimbangan hak dan kewajiban.

“Mari lebih dekat dengan Kabupaten Blora dengan berinternet yang sehat,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Setda Blora H. Setyo Edy disela-sela membaca sambutan Bupati Djoko Nugroho.

Di tempat yang sama, Kepala Diskomifo Kabupaten Blora Drs. Sugiyono, M.Si dalam laporannya antara lain menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan agar peserta dapat mengetahui Tata Kelola Informasi Publik, menyusun Daftar Informasi Publik di OPD masing-masing dan mengetahui tata kelola website.

“Dengan keterbukaan informasi publik kita tingkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Dinkominfo Blora Sugiyono.

Jumlah peserta, menurut Sugiyono sebanyak 80 orang terdiri PPID Pembantu dan Petugas TIK. Nara sumber yang dihadirkan, Handoko Agung S, S.Sos Komisioner KIP Prov. Jawa Tengah.

“Sengketa informasi diselesaikan melalui mediasi oleh Komis Informasi,” kata Handoko Agung S pada bagian materi yang dipaparkan.

Sedangkan tata kelola website disampaikan oleh salah seorang petugas khusus dari bidang Teknologi Informasi (TI) Dinkominfo Kab Blora. (MC Kab. Blora/Teguh/toeb)