KIP Aceh Tetapkan Irwandi-Nova Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

:


Oleh Media Center Aceh, Jumat, 7 April 2017 | 18:40 WIB - Redaktur: Tobari - 529


Banda Aceh, InfoPublik - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan calon Gubernur Aceh nomor urut enam Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih pada Pilkada Aceh 2017, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jum’at (7/4).

Penetapan itu berdasarkan perolehan suara yang diraih oleh pasangan Irwandi-Nova dengan 898.710 suara sah adalah perolehan suara terbanyak pada Pilkada 2017 dan hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak sengketa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut lima, Muzakir Manaf – TA. Khalid, Selasa (4/4).

KIP Aceh juga mengumunkan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon, Paslon nomor urut 1 Tarmizi Karim – Machsalmina memperoleh 406.865 suara sah, Paslon nomor urut 2 Zakaria Saman – T. Alaidinsyah mendapat 132.981,  Paslon nomor urut 3 Abdullah Puteh – Sayed Mustafa Usab hanya dengan 41.908 suara.

Kemudian Paslon nomor urut 4 Zaini Abdullah – Nasaruddin dengan 167.910 suara sah, sedangkan Paslon nomor urut 5 Muzakir Manaf – TA. Khalid mendapat 766.427 suara sah, dan Paslon Irwandi-Nova dengan 898.710 suara sah. (Mc.Aceh/toeb)