DPRD Maggarai Timur Gelar Public Hearing Raperda Inisiatif

:


Oleh MC Kabupaten Manggarai Timur, Senin, 13 Maret 2017 | 16:59 WIB - Redaktur: Tobari - 359


Borong, InfoPublik - Tim pengsusul DPRD Kabupaten Manggarai Timur  menggelar public hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Perlindungan Sumber Mata Air, Senin (13/3).

Public Hearing ini, diikuti oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Ruteng, JPIC (Lembaga Pemerhati Lingkungan) Keuskupuan Ruteng, tokoh adat, pekerja pers, dan masyarakat.

Anggota tim pengusul, Heremias Dupa dalam presentasinya menyampaikan, agenda perlindungan sumber mata air,  merupakan upaya DPRD Kabupaten Manggarai Timur, untuk memberikan perlindungan ekologis  secara politik, bagi masyarakat Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur. Keseriusan ini diwujudnyatakan dengan membahas Raperda tentang sumber mata air pada masa sidang I tahun Dinas 2017.  

Kepala Bidang KSDA Wilayah II PEH (Pejabat Penilai Hutan) Muda Dr. Elisa Iswandono menjelaskan Raperda ini, sebaiknya  menyentuh aspek perlindungan mulai dari sumber air hingga pemanfaatannya, sehingga air di Kabupaten Manggarai Timur tetap memiliki masa depannya.

Dalam kesempatan ini  Dr. Elisa Iswondo,  juga  menjelaskan perbedaan substansial antara terminologi  mata air dan sumber air yang akan digunakan dalam raperda ini. 

Sementara itu, Pater Simon Tukan SVD,  dari JPIC Keuskupan Ruteng menilai pentingnya partisipasi masyarakat adat.

Masyarakat Manggarai  punya kearifan lokal,  yang sesungguhnya  menempatkan air  sebagai sumber kehidupan yang sangat sakral. Barong Wae dalam ritual penti (syukuran panen), sebetulnya menjadi pesan yang sangat kuat bagi kita sekalian.

“Oleh karena itu, Raperda ini  harus memperkuat  peran lembaga adat beserta kearifan lokalnya,“ ujarnya.  

Ketua tim pengusul Raperda tentang Perlindungan Sumber Mata Air, Mensy Anam menyatakan public hearing ini, menjadi media untuk menerima berbagai pendapat, sekaligus sosialisasi agenda perlindungan sumber mata air di kabupaten Manggarai Timur.

Terkait berbagai masukan yang bersifat teknis, Mensy Anam berjanji  akan melakukan konsultasi dengan instansi teknis,  ketika melakukan asistensi di provinsi.

“Public hearing yang berlangsung, sangat bagus,  terutama banyak masukan yang memberikan perhatian pada partisipasi masyarakat dalam perlindungan mata air. Soal masukan yang bersifat teknis, akan kita konsultasikan dengan instansi teknis di tingkat provinsi,” katanya. ( MC Manggarai Timur/Patrys Anggo/toeb)