TKI Korsel dan Malaysia Akan Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 9 Maret 2017 | 07:53 WIB - - 914


Jakarta, InfoPublik - Malaysia dan Korea Selatan merupakan negara tujuan pekerja migran yang serius memperhatikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran, Pemerintah Indonesia mengapresiasi kebijakan kedua negara tersebut.

"Hal ini sesuai dengan komitmen Pemerintah yang terlihat dalam tiga visi Nawacita tentang Pekerja Migran, yaitu Terlindungi di Dalam Negeri, Tidak Terlantar di Luar Negeri, dan Tidak Miskin Sengsara Saat Kembali," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Kamis (9/3).

Untuk itu menurutnya, Pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga terkait akan terus mendukung program-program yang dapat memastikan kesejahteraan bagi para Pekerja Migran, salah satunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berkesempatan menjadi fasilitator pertemuan antara Pemerintah Indonesia dengan perwakilan dari Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Malaysia yaitu Social Security Organisations (SOCSO) dan dari Korea Selatan yaitu Korea Workers Composition & Welfare Service (KCOMWEL).

Pemerintah Indonesia diwakili oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BNP2TKI, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara dari Malaysia dihadiri oleh Deputy CEO SOCSO, Datin Azlaily binti Abd Rahman, dan Kesavan s.o Karrupiah, selaku Principal Assistant Secretary dari Ministry of Human Resources Malaysia, serta dari KCOMWEL Korea Selatan yang dihadiri oleh Hong Sung Jin selaku Head of Labor Welfare Research Institute KCOMWEL..

Agus menyatakan  para Pekerja Migran telah berjasa mendukung perekonomian Indonesia. “Berdasarkan data BNP2TKI, pada tahun 2015 saja Pekerja Migran telah menyumbang devisa negara hingga USD 10,5 Miliar. Sehingga, dinilai sudah saatnya mereka mendapat perlindungan yang lebih baik dari negara, sesuai dengan julukannya sebagai Pahlawan Devisa.

Melalui FGD ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih erat lagi antara berbagai Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan perlindungan para Pekerja Migran. Selain itu,  Kementerian dan Lembaga tersebut juga dapat berkolaborasi langsung dengan perwakilan SOCSO-Malaysia dan Kementerian Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia, serta KCOMWEL-Korea Selatan, dalam memastikan skema perlindungan jaminan sosial yang ideal bagi Pekerja Migran Indonesia.

"Kami harap melalui kegiatan ini dapat dicapai komitmen bersama antara Kementerian/Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan, KCOMWEL-Korea dan SOCSO-Malaysia dalam melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran," ungkapnya.

Ia berharap komitmen tersebut dapat segera terwujud dalam langkah-langkah strategis terkait hubungan diplomatik antarnegara. “Semoga komitmen perlindungan Pekerja Migran ini dapat segera terlaksana agar para Pahlawan Devisa di Malaysia dan Korea Selatan lebih terjamin kesejahteraannya,” pungkas Agus.