Duduk Bersama Pecahkan Permasalahan PT. Baturona dan Masyarakat

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Kamis, 2 Maret 2017 | 16:23 WIB - Redaktur: Tobari - 741


Sekayu, InfoPublik - Pertemuan terkait permohonan pemindahan jalan desa di wilayah tambang PT. Baturona Adi Mulya telah beberapa kali dilakukan, kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) kembali menggelar rapat di Ruang Rapat Randik, Rabu (1/3).

Dalam kesempatan ini kami akan menjelaskan aspek-aspek yang telah dilakukan oleh pihak PT. Baturona.

“Pada tanggal 28 Februari, kami telah menemui Bpk. Asmarahadi dan dalam pertemuan itu kami meminta saran agar dapat menjalin koordinasi dan pendekatan pada masyarakat melalui CSR. Beliau menyetujui serta berpesan agar PT. Baturona memberdayakan masyarakat sekitar,” papar Prasetyo, perwakilan PT. Baturona.

Lanjutnya, sehubungan dengan permasalahan pengalihan jalan secara teknis telah dikoordinasikan dengan 3 kades dari Kecamatan Keluang dan Kecamatan Babat Supat, dengan hasil persetujuan pengalihan jalan lama yang membutuhkan persetujuan pemerintah.

“PT. Baturona Adi Mulya menunggu hasil konsolidasi masyarakat dan surat disampaikan pada perusahaan serta pemerintah daerah, setelah itu PT. Baturona baru diizinkan menambang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DLHPP Ir A Rahman Zuber menambahkan bahwa Pemkab Muba hanya bertugas untuk menjembatani dan memfasilitasi konflik masyarakat dengan PT. Baturona dan harus diselesaikan oleh kedua belah pihak.

“Alangkah baiknya jika pada rapat selanjutnya dapat diundang perwakilan masyarakat atau kades, pihak PT. Baturona, dan Pemkab Muba, untuk diselesaikan secara bersama-sama. Apabila pihak masyarakat memang telah setuju maka harus ada persetujuan secara tertulis, baru kemudian dikeluarkan berita acara,” jelasnya.  (Mc Musi Banyuasin / Tri / Fia/toeb)