Gubernur Maluku Canangkan Zona Integritas KPPN Ambon

:


Oleh MC Provinsi Maluku, Rabu, 1 Maret 2017 | 09:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 526


Ambon, InfoPublik - Gubernur Maluku Said Assagaff mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas Melayani (WBBM) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cabang Ambon, Selasa.

"Pencanangan ini merupakan langkah awal dari perwujudan komitmen institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Provinsi Maluku untuk membangun sebuah sistem birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, dan mengutamakan keutamaan kualitas layanan kepada masyarakat," kata Gubernur.

Ia mengatakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM sejalan dengan reformasi birokrasi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi 2010 - 2025 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010 - 2014.

Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, turut mendukung upaya Presiden Joko Widodo untuk menghapus pungutan liar, sebagaimana telah dicanangkan dalam Gerakan Nasional Sapu Bersih Pungutan Liar, dan tertuang di Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

"Membersihkan Kemenkeu dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi yang bersih, profesional, kompeten, kredibel, terpercaya dan bermartabat," katanya.

Terkait itu, Gubernur, mengapresiasi KKPN Ambon untuk membersihkan institusinya, karena tak bisa dipungkiri bahwa kasus penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan di tingkat Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sering terjadi.

Upaya KKPN Ambon dapat menjadi "role model", mendorong seluruh instansi vertikal dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk menerapkan hal yang sama.

"Saya berharap seluruh instansi pemerintah di Maluku segera membentuk Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, dan meningkatan kualitas pelayanan publik," tandas Gubernur. (ant/LL/Kus)