KPPAD dan KNPI Sepakat Bangun Kerjasama Perlindungan Anak

:


Oleh MC Kabupaten Lingga, Selasa, 28 Februari 2017 | 19:08 WIB - Redaktur: Tobari - 433


Daik, InfoPublik - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga segera membangun kerjasama dengan KNPI setempat, guna membangun jejaring pengawas dan pelindung hak-hak anak sampai ke tingkat desa.

Ketua Komisioner KPPAD Lingga Encek Afrizal dalam pertemuan sederhana bersama pengurus KNPI Kabupaten Lingga di Daik, Selasa (28/2), mengharapkan ada langkah sinergitas antar kedua lembaga tersebut dalam upaya mengawal anak-anak daerah mendapatkan haknya.

"KNPI Lingga merupakan sebuah lembaga yang jaringannya sampai ke lapisan masyarakat desa. Jika kerjasama ini terjalin, akan mempermudah sosialisasi ke lapisan masyarakat di tingkat desa," kata dia.

Menurut Encek Afrizal, saat ini KPPAD Lingga masih belum sepenuhnya mampu menjangkau desa-desa yang berada di Kepulauan. Salah satu faktor penyebabnya yakni kemampuan anggaran yang dimiliki KPPAD.

Sehingga, sosialisasi peraturan perlindungan anak itu sulit dilakukan. Bahkan kasus pelanggaran terhadap anak yang terjadi di wilayah kepulauan kerap luput dari pantauan KPPAD setempat.

Dengan kerjasama itu, KPPAD juga memiliki harapan para pemuda KNPI Lingga menjadi pelopor dan pelapor permasalahan pemenuhan hak anak di lingkungan masyarakatnya masing-masing. "Kami memiliki harapan besar KNPI akan menjadi garda terdepan pelindung hak anak di Kabupaten Lingga nantinya," ungkap Encek.

Selain itu, KPPAD juga mengharapkan KNPI Lingga menjadi volunteer bagi anak-anak yang terlibat masalah atau korban kekerasan di lingkungannya.

Pada rapat yang sama, Ketua KNPI Kabupaten Lingga Safaruddin menyambut baik rencana kerjasama yang akan segera dibangun antar kedua lembaga tersebut.

Soal hak anak, menurut Sapar, Komite Nasional Pemuda Indonesia merupakan salah satu lembaga yang dibebankan tanggung jawab tersebut. Hal itu jelas tergambar pada struktur organiasasi KNPI, dimana salah satu departemennya mengemban tugas dan fungsi tentang perlindungan anak.

"Kami sebagai pemuda tentunya sangat mengapresiasi jalinan kerjasama ini. Seperti kita ketahui bersama, akhir-akhir ini cukup banyak kasus anak di Kabupaten Lingga. Itu belum lagi yang kita tidak ketahui," ungkap Sapar.

Rencana awal, KNPI telah membuat sebuah rencana, mensosilisasikan prihal hak anak tersebut ke sekolah-sekolah. "Target kami akan menggandeng pihak sekolah tingkat SMA sederajat, untuk memfasilitasi sosialisasi kepada pelajarnya. Materi yang akan disampaikan seputar penyadaran terkait aturan hukum yang melindungi anak," ungkapnya.

Namun, dengan adanya kerjasama antar KNPI dan KPPAD ke depan, usaha menekan angka kekerasan terhadap anak secara preventif itu tentu akan jauh lebih efektif.

"Khusus daerah kepulauan, kami merasa memang sosialisasi ini masih sangat kurang. Kami akan bantu hingga lini bawahnya. Kita akan membangun jejaring perlindungan anak lewat kerjasama KPPAD," ungkapnya.

Dia juga meminta pihak KPPAD membekali pemahaman yang lebih baik kepada para pemuda KNPI, khususnya di tingkat pengurus kecamatan agar mereka lebih memahami apa itu hak dan kewajiban anak.

Rapat yang digelar sederhana di gedung KPPAD tersebut berhasil mencapai mufakat dari kedua lembaga. Dalam waktu dekat, kedua pihak akan menandatangani kerjasama.

Sejumlah kader KNPI dari sembilan kecamatan yang ada di Lingga juga akan mendeklarasikan gerakan "Pemuda Peduli Hak Anak", bersamaan dengan kegiatan advokasi yang rencananya digelar KPPAD pada bulan Maret mendatang. (MC Lingga/toeb)