Gubsu Lantik Hefriansyah Jadi Wakil Walikota Pematangsiantar

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Rabu, 22 Februari 2017 | 18:26 WIB - Redaktur: Tobari - 836


Medan, InfoPublik – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir.T.Erry Nuradi, M.Si, atas nama Presiden Republik Indonesia, mengambil sumpah jabatan dan melantik Hefriansyah, SE, MM sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar periode 2017-2022, di Lantai 2 Kantor Gubernur Jl.Diponegoro Medan, Rabu (22/2). 

Pelantikan pemimpin defenitif hasil Pilkada 16 Oktober 2016 tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo Nomor 132.12-2058 tertanggal 2 Februari 2017.

Salinan SK ini juga diberikan kepada sejumlah lembaga terkait, di antaranya Presiden, para Menteri Kabinet Kerja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jajaran Dirjen Kemendagri, Gubernur Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPRD Pematangsiantar dan lain-lain. 

Dalam sambutannya, Gubsu mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik  sesuai tanggungjawab yang diberikan serta aturan perundang-undangan yang ada. "Jadilah pemimpin untuk semua orang dan semua golongan," katanya.

Pada bagian lain, Gubsu juga mengharapkan agar DPRD Pematangsiantar segera menggelar Rapat Paripurna untuk mengusulkan Hefriansyah menjadi Walikota. 

Tak lupa, Gubsu mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada  Hulman Sitorus SE dan Koni Ismail Siregar serta Pj Walikota Anthony Siahaan yang telah mengabdi pada kesempatan sebelumnya. Kepada keluarga almarhum Hulman Sitorus, Gubsu juga menyampaikan agar senantiasa tabah dan diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

Tampak hadir pada acara tersebut, keluarga almarhum Hulman Sitorus diwakili DR.Raja DL.Sitorus, mantan Pj Walikota Drs.Jumsadi Damanik, M.Hum dan Anthony Siahaan, SE,ATD,MT, unsur Forkopimda Sumut dan Pematangsiantar, Bupati Batubara OK. Arya Zulkarnain, Pimpinan serta anggota DPRD Sumut dan Pematangaiantar.

Juga, jajaran SKPD Pemprovsu dan Pematangsiantar, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, akademisi, pengurus parpol dan para simpatisan maupun keluarga dekat Wakil Walikota. (Humas Pemko Pematangsiantar/toeb).