Operasi Tumpas Narkoba Semeru Ciduk 9 Tersangka

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 21 Februari 2017 | 08:05 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 546


Sumenep, InfoPublik - Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menciduk sembilan tersangka narkoba jenis sabu melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 ini digelar selama 12 hari, mulai tanggal 2 sampai 13 Februari 2017.

"Dari sembilan tersangka sabu tersebut, dua diantaranya masih berstatus pelajar SMA di Sumenep," kata Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, saat konferensi pers, Senin (20/2).

Ia menuturkan, untuk barang bukti yang disita secara keseluruhan sebanyak 15,64 gram sabu, dari tujuh kasus yang terungkap.

"Jadi, total ada sembilan tersangka dari tujuh kasus narkoba,” tukasnya.

Para tersangka itu ada yang diduga sebagai pengedar, kurir dan pemakai. Penyidik Polres Sumenep menerapkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini ke sembilan tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Sumenep," pungkasnya. (Nita/Fer)