KPU Kota Batu Antisipasi Pemilih Tak Masuk Data Base e-KTP

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Rabu, 15 Februari 2017 | 00:18 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 492


Surabaya, InfoPublik - Dari data KPU Kota Batu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Kota Batu yang akan digelar Rabu 15 Februari esok sebanyak 147.975 jiwa. Namun dari data yang ditetapkan 6 Desember 2016 lalu itu masih terdapat kendala pada pemilih yang tak masuk data base KTP elektronik.

"Ada pemilih yang tidak ada dalam data base e-KTP. Namun masih bisa menggunakan hak suara dengan prosedur mendapatkan surat keterangan perekaman domisili dari Dispendukcapil," kata Ketua KPU Kota Batu, Rochani saat ditemui di kantornya, Selasa (14/2).

Ia menjelaskan, pemilih yang bisa menggunakan hak suara adalah yang telah terekam dalam data base e-KTP. Sehingga, kata dia, bagi pemilih yang masih menggunakan KTP lama masih potensial untuk didata ke Dispendukcapil.

"Kalau hanya menggunakan KTP lama atau konvensional ini yang masih menjadi kendala karena NIK nya masih lama dan beda dengan e-KTP. Jadi harus punya surat perekaman dan domisili. Kami juga masih mencari data yang valid," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya kini berupaya mengecek data yang tidak terekam database. "Ada 891 orang yang belum masuk database Dispendukcapil. Kami masih mengecek data itu hari ini dan sampai sekarang belum menemukan data riil nya di lapangan. Kami tidak mau berasumsi untuk hal yang belum pasti," tuturnya.

Rochani juga menegaskan, akan berupaya membantu pendataan agar pemilih yang belum masuk data base bisa menggunakan hak suaranya. "Kami akan membantu berkoordinasi dengan Dispendukcapil agar seluruh pemilih yang terdata di DPT bisa mencoblos," ungkapnya.

Pada H-1 ini, KPU Kota Batu juga sudah mulai mendistribusikan logistik ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) di 24 desa/kelurahan. Logisitk yang dikirim berupa kotak suara, surat suara, formulir penghitungan suara, alas dan alat coblos, serta ATK pemungutan suara. (MC Diskominfo Prov jatim/non-afr)