Akhir 2017, Produk Pangan DKI Ditarget 100 Persen Aman

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 1 Februari 2017 | 13:03 WIB - Redaktur: Juli - 748


Jakarta, InfoPublik – Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menargetkan akhir Desember 2017, produk pangan di wilayah Jakarta 100 persen aman untuk dikonsumsi.

Kepala Dinas KPKP Darjamuni mengatakan, langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai target tersebut, diantaranya pihaknya akan melakukan pengawasan dan monitoring ke 154 pasar atau lokasi. Lokasi tersebut terdiri dari Pasar Tradisional dibawah binaan PD Pasar Jaya, Lokasi Binaan Koperasi, UMKM, pasar Modern, sentra-sentra produksi pangan dan sentra-sentra impor pangan yang ada di DKI Jakarta.

“Kami akan terjun secara rutin sampai akhir Desember 2017 dan setiap lokasi akan kami ambil 62 sempelnya, baik itu produk pangan pertanian, peternakan maupun perikanan akan kami periksa secara on the spot,” kata Darjamuni pada acara peluncuran Mobil Laboratorium Keliling (Moblab) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/2).

Menurutnya, kegiatan pengawasan keamanan pangan terpadu melibatkan seluruh stakeholders terkait bidang pangan dari tingkat provinsi hingga tingkat kota administrasi maupun BUMD yang terkait misalnya PD Pasar Jaya. “Dukungan sarana yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan kegiatan pengawasan keamanan pangan salah satunya adalah tersedianya Moblab,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Moblab ini akan digunakan untuk operasional pengujian on the spot di lokasi pengujian pasar tradisional juga swalayan. Apabila ditemukan adanya sempel produk yang positif mengandung bahan berbahaya, akan dilakukan penelusuran serta tindak lanjut, penanganannya berkoordinasi dengan pihak pengelola atau manajemen pasar, khususnya terhadap kasus formalin pada produk pangan pertanian, peternakan dan perikanan.

Selanjutnya akan dilakukan penarikan sisa produk dari tempat penjualan untuk dimusnakan, dengan berita acara serah terima produk pangan bermasalah untuk dimusnahkan, kemudian memeriksa kepada pelaku usaha/pedagang terkait produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi menjual produk pangan yang berbahaya di kemudian hari.

Ia mengungkapkan, untuk menciptakan keamanan pangan ini,  harus didukung sarana prasarana yang memadai. “Kita bersyukur telah memiliki tiga laboratorium terakreditasi, diantaranya laboratorium perikanan, peternakan, pertanian dan didukung oleh SDM-SDM yang ada,” pungkasnya.