Produk CPO Dikenakan Bea Keluar USD 3 per MT

:


Oleh Baheramsyah, Jumat, 27 Januari 2017 | 15:26 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 650


Jakarta, InfoPublik  - Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk "crude palm oil" (CPO) sebesar USD 788,26 per metrik ton (MT) pada Januari 2017, dengan bea keluar (BK) sebesar USD 3 per MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2017, tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. 

“Saat ini, harga referensi CPO kembali mengalami peningkatan dan berada pada level di atas USD 800. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar USD 18 per MT untuk periode Februari 2017,” tandas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dody Edward di Jakarta, Jumat (27/1). 

BK CPO untuk bulan Februari 2017 tercantum pada Kolom 3 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.010/2016 sebesar USD 18/MT. Naik dari BK CPO untuk periode bulan Januari 2017 yang sebesar USD 3 per MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Februari 2017 kembali turun sebesar USD 131,60 atau 5,61 persen, yaitu dari USD 2.343,97 per MT menjadi USD 2.212,36 per MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan sebesar USD 128 atau 6,2 persen dari USD 2.060 per MT pada periode bulan sebelumnya, menjadi USD 1.932 per MT pada bulan Februari 2017. 

Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional komoditas terebut. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran I Huruf B PMK No. 140/PMK.010/2016.

Sementara untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.