Dishub Kota Batam Terapkan Sistem Drive Thru Untuk Uji Kir

:


Oleh MC Kota Batam, Rabu, 4 Januari 2017 | 17:01 WIB - Redaktur: Tobari - 660


Batam, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kota Batam menerapkan sistem drive thru dalam proses pengujian kendaraan bermotor (kir). Sistem ini, kata Kepala Dinas Perhubungan Yusfa Hendri, bertujuan untuk meminimalisir pertemuan antara petugas dengan pemilik kendaraan.

"Dengan sistem drive thru ini, sopir tidak turun. Untuk menghindari face to face, berunding di belakang meja, jadi terlilhat, transparan," kata Yusfa di Kantor Dishub Batam, Rabu (4/1).

Demi menjaga proses dari pungutan liar, pengawasan kir ini juga dilakukan langsung oleh Kepala Dinas melalui kamera pemantau. Setiap titik dipasang kamera pengawas mulai dari pintu masuk pertama, loket registrasi, pos-pos pemeriksaan teknis, hingga ke pintu keluar.

"Juga ada announcer dari ruangan saya. Misalnya ada orang yang berkumpul-kumpul di satu titik, bisa langsung ditanya ada apa," ujarnya.

Menurut Yusfa, teknis pemeriksaan kendaraan bermotor juga sudah menggunakan sistem digital atau elektronik. Sehingga pengemudi atau pemilik kendaraan tidak akan komplain atas hasil kir.

Contohnya sebuah truk yang sedang melakukan pengujian kelayakan kendaraannya siang itu. Menurut petugas, angkutan barang tersebut sudah ketiga kalinya mengikuti uji kir.

Pada tahap awal ada 10 hal yang harus mereka perbaiki. Kemudian di pengujian kedua, tersisa dua poin perbaikan yang perlu dilakukan. Dan di uji ketiga kalinya ini, rem kendaraan masih harus diperbaiki.

"Yang tidak lulusnya di mana, itu langsung tertulis di monitor ini. Sekarang di bagian rem dia tidak lulus. Harus diperbaiki dulu, nanti tes lagi. Jadi kalau tidak lulus itu mereka diberi tahu sebabnya, dan diberi waktu untuk perbaiki dan dijadwalkan untuk kir ulang," paparnya. (MC Batam Kartika/toeb)