Bea dan Cukai Jatim I Gelar Hasil Penindakan Kepabeanan Tahun 2016

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Kamis, 29 Desember 2016 | 20:04 WIB - Redaktur: Tobari - 351


Surabaya, InfoPublik - Menjelang akhir tahun 2016, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I menggelar hasil penindakan di bidang Kepabeanan periode tahun 2016, Kamis (29/12).

Ribuan botol miras, sex toys, rokok ilegal ditampilkan dan dimusnahkan dalam kegiatan ini. Sebelum dilakukan pemusnahan, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Decy Arifinsjah, mengatakan, rincian penindakan setahun 1091 kali penindakan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp88,3 miliar.

“Komoditi menonjol yang diamankan adalah, mesin, seks toys, alkhohol, obat-obatan dengan total harga barang Rp 416,3 miliar,” tutur Decy.

Dalam rilisnya, DJBC Jatim I menambahkan, untuk jumlah penindakan Kepabeanan selama setahun ini mengalami peningkatan. Jika di tahun 2015, jumlah penindakan sebanyak 885 kasus, dan tahun 2016 penindakan kasus sebanyak 1163 kasus “Sedangkan jumlah penindakan kasus Narkotika di tahun 2016 sebanyak 16 kali,” jelasnya.

Sementara itu, pada pemusnahan hasil penindakan yang digelar, adalah hasil penindakan yang dilakukan oleh KPBC Type Madya Tanjung perak. Sebanyak 348 karton atau sebanyak 13.900 botol arak cina, dihancurkan menggunakan alat berat. “Nilai kerugian negara yang dihasilkan dari miras ini sebesar Rp605 juta,” kata Decy. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-mad/toeb)