Jelang Tahun Baru, Polres Cilacap Tingkatkan Operasi Kamtibmas

:


Oleh MC Kabupaten Cilacap, Jumat, 16 Desember 2016 | 11:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 838


Cilacap, InfoPublik  - Aparat Kepolisian Resor Cilacap berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek, dari sebuah tempat karaoke di Jalan S Parman Cilacap, Rabu Malam, (14/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi kewilayahan yang ditingkatkan, jelang perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

Operasi tersebut dilakukan oleh anggota gabungan fungsi Reskrim, Intel, Narkoba, Shabara, dan lalu lintas dengan sasaran peredaran minuman keras di tempat hiburan. Meskipun hasil berupa minuman keras tidak terlalu banyak namun hal ini bisa menunjukan bahwa Polisi tidak pandang bulu dalam melaksnakan kegiatan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Cilacap. Barang bukti yang berhasil disita kemudian dibawa ke Polres Cilacap untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermato, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan, baik oleh jajaran Polsek atau Polres Cilacap, dalam menciptakan situasi yang aman. Pihaknya mengajak masyarakat agar berpartisipasi dalam menjaga kemanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya masing - masing.

Kegiatan operasi yang ditingkatkan juga dilakukan Kepolisian Sektor Cilacap tengah. Sasarannya yakni penyakit masyarakat di hotel dan penginapan. Kapolsek Cilacap Tengah AKP Aceng Rohman mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB sampai 23.00 WIB. Petugas berhasil menangkap dua pasangan mesum, satu pasang diantarnya merupakan sesama pria. Kedua pasangan tersebut tertangkap basah sedang berduaan di kamar hotel saat petugas datang.

Pasangan bukan suami istri yang tertangkap yakni S, warga Cilacap Selatan dan pasangannya M, warga Cilacap Utara. Sedangkan pasangan laki laki adalah  R dan L, keduanya warga Kecamatan Cilacap selatan. Petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah gelas yang digunakan untuk minum minuman keras. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cilacap Tengah. Mereka didata serta diberi pembinaan rohani dan diminta menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.(MC.Cilacap/don/eyv)